Menu

Dark Mode
Kolaborasi Nyata Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Turut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Besok TPS Jaksa Agung Ditutup, DLH Kabupaten Gresik Siapkan Solusi Canggih Olah Sampah Lama Jadi Energi Wujud Nyata Kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP Konsisten Berprestasi, Kabupaten Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024 Puluhan Pelajar SMA/SMK di Gresik Ikuti Pelatihan Menulis Cerpen Fiksi Pendek

Pemerintahan

Besok TPS Jaksa Agung Ditutup, DLH Kabupaten Gresik Siapkan Solusi Canggih Olah Sampah Lama Jadi Energi

badge-check


					Besok TPS Jaksa Agung Ditutup, DLH Kabupaten Gresik Siapkan Solusi Canggih Olah Sampah Lama Jadi Energi Perbesar

Gresik — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik memastikan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Jaksa Agung Suprapto tidak akan mengganggu pelayanan kebersihan kota.

Meski penutupan TPS menjadi masalah baru karena volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik masih tinggi mencapai 190 ton per hari, DLH Kabupaten Gresik optimistis penanganan tetap terkendali karena tengah menyiapkan mesin pengolah sampah penambangan TPA berkapasitas besar.

Kepala UPT TPA Ngipik DLH Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah, menjelaskan bahwa penutupan TPS Jaksa Agung dilakukan menyusul banyaknya pengaduan dari masyarakat sejak tahun 2023, terutama saat acara Car Free Day (CFD).

“Sudah banyak keluhan, baik dari warga sekitar, pedagang CFD, maupun orang tua yang mengantarkan anak sekolah karena lokasi TPS dekat dengan sekolah dan dianggap merusak estetika kota,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

DLH Kabupaten Gresik, lanjut pria yang akrab disapa Wawan, sebenarnya rutin melakukan pembersihan di lokasi tersebut. “Setiap dua hari sekali TPS dibersihkan, dan sehari sebelum CFD juga dibersihkan total. Namun pengaduan tetap ada, termasuk melalui media sosial DLH,” ungkapnya.

Dalam rapat bersama Kelurahan Sidokumpul, Sukorame, Gapuro Sukolilo, dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat, disepakati TPS Jaksa Agung ditutup mulai besok (15/10/2025). Meski demikian, DLH Kabupaten Gresik memastikan pelayanan tidak akan berkurang.

Sebaliknya, pelayanan di dua TPS lain seperti di TPS Jalan AIS Nasution (Sapta Nawa) dan TPS BP Wetan (Gumuk) akan ditingkatkan,“Biasanya pengambilan sampah di tiap TPS bisa 5–7 rit per hari mulai pukul 5 pagi. Dengan empat unit armada yang dioperasikan selama ini di tiga TPS, pengambilan akan dua kali lipat setelah TPS Jaksa Agung ditutup,” jelas Wawan.

Setelah penutupan, lahan TPS Jaksa Agung akan diserahkan kepada BPPKAD Kabupaten Gresik untuk difungsikan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, kondisi TPA Ngipik yang menjadi lokasi akhir pembuangan masih terus dimaksimalkan. Dari luas 9,5 hektar, area TPA sekitar 7 hektar telah penuh. Namun DLH Kabupaten Gresik memiliki strategi pengolahan baru agar tidak hanya mengandalkan sistem timbun.

“Sejak tahun 2018 memang sudah kelebihan beban, tapi tahun 2025 kami dapat anggaran pembelian mesin mining landfill dengan kapasitas 25 ton per jam,” kata Wawan.

Mesin tersebut berfungsi menambang sampah lama yang telah tertimbun hingga 20 tahun lalu dan diubah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif untuk semen industri. Saat ini, TPA Ngipik telah memiliki mesin RDF kecil berkapasitas 2,5 ton per jam untuk sampah baru (fresh waste).

“Dengan mesin baru nanti, sampah lama bisa diolah, sehingga beban timbunan berkurang dan area TPA yang sudah kelebihan beban bisa dimanfaatkan kembali,” ucapnya.

DLH Kabupaten Gresik juga menerapkan metode Sanitary Landfill dan Control Landfill untuk menjaga lingkungan agar tetap aman. “Ada urukan harian dan periodik, gas metan juga dikendalikan agar tidak merusak lapisan ozon,” bebernya.

Dengan berbagai langkah tersebut, penutupan TPS jalan Jaksa Agung diyakini tidak menambah beban DLH Kabupaten Gresik, melainkan bagian dari penataan dan penguatan sistem pengelolaan sampah kota agar lebih sehat dan berkelanjutan.

 

Reporter : Angga Purwancara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kolaborasi Nyata Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Turut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

15 October 2025 - 08:50 WIB

Wujud Nyata Kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul

11 October 2025 - 10:26 WIB

Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

8 October 2025 - 04:28 WIB

Konsisten Berprestasi, Kabupaten Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024

2 October 2025 - 07:18 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan serta Berkelanjutan

20 September 2025 - 03:01 WIB

Trending on Pemerintahan