PROBOLINGGO, IniBaruBerita.Id – Persoalan pelayanan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait meninggalnya pasien bernama Pauzi, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur medis, manajemen pelayanan hingga komunikasi tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga.
RDP tersebut digelar pada Kamis (1/10/2026) dan mempertemukan pihak keluarga almarhum, kuasa hukum, serta manajemen RSUD Waluyo Jati.
Pimpinan rapat, H. Zubaidi, mengatakan pembahasan dalam RDP menunjukkan adanya sejumlah aspek pelayanan yang perlu mendapatkan evaluasi. Menurutnya, pembenahan rumah sakit tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis medis.
Komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga, kata dia, juga menjadi bagian penting yang harus diperbaiki.
“Dari RDP ini diperoleh kesimpulan bahwa RSUD perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Khususnya mengenai prosedur medis dan pola komunikasi dengan pasien,” ujar Zubaidi seusai memimpin rapat.
Salah satu persoalan yang mencuat dalam RDP adalah pelaksanaan visite Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Kuasa hukum keluarga almarhum, A. Mukhoffi, menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan visite dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di RSUD Waluyo Jati.
Persoalan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana prosedur pelayanan terhadap pasien dilaksanakan.
Namun, RDP belum membahas seluruh persoalan yang disampaikan pihak keluarga. Sejumlah aspek pelayanan masih membutuhkan penelusuran dan klarifikasi lebih mendalam agar persoalan tidak berhenti pada keterangan dari satu pihak.
DPRD Kabupaten Probolinggo menegaskan pengawasan terhadap RSUD Waluyo Jati akan menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan tersebut.
Evaluasi diharapkan tidak sekadar menghasilkan catatan administratif, tetapi juga diikuti langkah pembenahan terhadap penerapan prosedur medis, pengawasan internal rumah sakit, serta komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga.
Sorotan terhadap RSUD Waluyo Jati ini sekaligus menjadi perhatian terhadap kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Setiap dugaan ketidaksesuaian prosedur perlu ditelusuri berdasarkan dokumen, standar pelayanan, dan fakta yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, hasil evaluasi nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan yang dipertanyakan keluarga sekaligus menjadi dasar perbaikan pelayanan rumah sakit ke depan.
(Tim Redaksi)







