Menu ✖

Mode Gelap
Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

Agama

Berhadiah Umroh Bagi Warga Probolinggo yang Menemukan Kades Terlibat Money Politik

badge-check


					Berhadiah Umroh Bagi Warga Probolinggo yang Menemukan Kades Terlibat Money Politik Perbesar

 

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Satgas Anti Money Politik (AMP) Kabupaten Probolinggo menggelar sayembara bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo jika menemukan Kepala Desa terlibat Money Politik. Hal tersebut merupakan langkah untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil tanpa adanya pengaruh negatif berupa suap.

Satgas AMP tersebut juga mengeluarkan ultimatum kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Probolinggo agar tidak terlibat dalam praktik money politik menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo.

Money politik, yang merujuk pada penggunaan uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan pemilih, merupakan tindakan ilegal dan merusak integritas pemilu. Satgas AMP menegaskan bahwa para kepala desa memiliki peran penting dalam menjaga suasana politik yang bersih dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik kotor tersebut.

Ultimatum ini juga menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menanggulangi praktik money politik, yang sering kali merusak kredibilitas proses pemilihan umum serta menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi yang fair. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan kepala desa dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan penuh rasa tanggung jawab dan tanpa adanya tekanan atau iming-iming uang.

Komandan Satgas AMP, Cak Sam Lira, mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan sayembara bagi masyarakat yang melaporkan adanya indikasi kepala desa yang terlibat dalam praktik money politik. Dalam sayembara ini, Cak Sam menawarkan hadiah berupa paket Umroh kepada siapa pun yang dapat memberikan informasi yang valid terkait kepala desa yang menggunakan jabatannya untuk menggiring suara masyarakat dengan iming-iming uang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo.

“Salah satu faktor yang menyebabkan tumbuhnya korupsi, khususnya di Kabupaten Probolinggo, adalah adanya permainan money politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Praktik money politik, di mana calon kandidat atau tim sukses menggunakan uang atau iming-iming materi untuk mempengaruhi pemilih, sering kali menjadi pintu masuk bagi korupsi di tingkat lokal,” ungkapnya.

Money politik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip demokrasi. Hal ini menghambat pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, serta menciptakan siklus korupsi yang sulit diberantas. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, serta pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya money politik sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif dari praktik ini.

Menurut Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), tindakan politik uang dalam Pemilu 2024 dapat dikenakan sanksi pidana. Mereka yang terlibat dalam praktik politik uang, baik yang memberi maupun yang menerima, bisa diancam dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

4 November 2026 - 11:12 WIB

Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan

2 November 2026 - 10:29 WIB

Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun

1 November 2026 - 13:30 WIB

Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda

1 November 2026 - 13:14 WIB

PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

31 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Trending di Hukum