Menu ✖

Mode Gelap
JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda

Pemerintahan

Komisi II DPRD Probolinggo Turun ke Gudang Tembakau, Kawal Harga dan Serapan Hasil Panen Petani

badge-check


					Komisi II DPRD Probolinggo Turun ke Gudang Tembakau, Kawal Harga dan Serapan Hasil Panen Petani Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id  – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo turun langsung ke sejumlah gudang tembakau untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kondisi perdagangan tembakau di tengah berlangsungnya musim panen.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam merespons aspirasi petani, khususnya terkait dinamika harga tembakau serta kekhawatiran mengenai kepastian serapan hasil panen.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo didampingi Asisten II Setda, Kepala DKUPP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, Kabag Perekonomian dan SDA, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo. Perwakilan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan bahwa sidak dilakukan bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga untuk memastikan adanya komunikasi yang baik antara petani, pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha.

Menurutnya, tata niaga tembakau perlu dijalankan secara sehat dan transparan sehingga seluruh pihak dapat memperoleh manfaat secara proporsional. Petani sebagai produsen harus mendapatkan kepastian pasar dan harga yang wajar, sementara pelaku usaha juga perlu memperoleh ruang untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai kondisi pasar.

“Kami ingin memastikan pihak gudang menyerap hasil panen masyarakat secara adil dan transparan. Langkah ini merupakan respons cepat kami atas keluhan para petani mengenai kejelasan stok serta kestabilan harga pasaran,” tegas Reno.

Reno menjelaskan, berdasarkan kondisi yang ditemui, harga tembakau di tingkat petani saat ini berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram. Bahkan, untuk tembakau dengan kualitas tertentu, harga disebut berpotensi mencapai sekitar Rp74.000 per kilogram.

Namun demikian, perbedaan harga tersebut sangat dipengaruhi oleh kualitas tembakau dan perkembangan kondisi pasar. Karena itu, diperlukan keterbukaan informasi agar petani memiliki gambaran yang jelas mengenai mekanisme penentuan harga dan peluang serapan hasil panen.

Bagi DPRD, persoalan tembakau bukan hanya menyangkut angka harga jual, melainkan juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat. Hasil panen yang terserap dengan baik akan memberikan dampak langsung terhadap pendapatan petani sekaligus menggerakkan perekonomian di tingkat desa hingga daerah.

Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Probolinggo, Pradipta Atmasunu atau Diki, memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi II DPRD yang memilih turun langsung melihat kondisi di lapangan.

Menurut Diki, kehadiran wakil rakyat bersama jajaran pemerintah daerah di gudang tembakau merupakan momentum penting untuk membuka ruang komunikasi antara petani dan pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi langkah Komisi II yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ini penting agar suara petani benar-benar didengar dan persoalan harga maupun serapan bisa dicarikan solusi bersama,” ujar Diki.

Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan sehingga berbagai persoalan yang muncul dalam tata niaga tembakau tidak berkembang menjadi konflik antara petani dan pelaku usaha.

Di sisi lain, keberadaan gudang dan pelaku usaha juga memiliki peran penting dalam menyerap hasil produksi petani. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan petani dan dunia usaha perlu dijaga melalui komunikasi, keterbukaan, serta pengawasan yang konstruktif.

Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata niaga tembakau yang lebih sehat. Bukan sekadar mencari persoalan, tetapi menghadirkan solusi yang dapat diterima semua pihak.

Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, organisasi petani, dan pelaku usaha, diharapkan musim panen tembakau tahun ini dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi petani. Sebab, di balik setiap hasil panen terdapat kerja keras masyarakat yang patut dihargai melalui mekanisme perdagangan yang adil, transparan, dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin

5 November 2026 - 05:07 WIB

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

30 Oktober 2026 - 04:53 WIB

DPRD Probolinggo Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal 70 Persen, Perusahaan Diminta Siapkan Peluang bagi Warga

29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Edi Hadisiswoyo Resmi Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Titip Penguatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

28 Oktober 2026 - 04:47 WIB

DPRD Probolinggo Bahas 4 Raperda Inisiatif, Oka Mahendra Soroti Serapan Anggaran Pangan

19 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Trending di Pemerintahan