Gresik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mulai menyisir potensi titik parkir baru di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sekaligus mengejar target Rp3 miliar pada 2026.
Kepala Dishub Gresik Khusaini mengatakan, jajaran seksi parkir bersama petugas di lapangan telah diminta melakukan pendataan dan penataan terhadap sejumlah titik parkir yang selama ini belum dikelola secara optimal.
Hingga saat ini, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar Rp1,7 miliar dari target Rp3 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,3 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
“Masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,3 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun. Dengan menyisir potensi titik parkir baru, termasuk di kawasan KBD, kami berharap penerimaan retribusi dapat terus meningkat,” kata Khusaini.
Menurutnya, penataan tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Gresik Muhammad Masyhur Arif mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sekaligus identifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik parkir resmi di kawasan KBD.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian berada di sepanjang Batu Mulia hingga ujung Masjid Mulung. Petugas juga mengidentifikasi potensi parkir mulai dari akses masuk Desa Petiken hingga kawasan Masjid Mulung.
“Agenda kami ke Kecamatan Driyorejo, khususnya area Perumnas KBD, merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi potensi titik-titik parkir baru. Di sana banyak potensi titik parkir. Langkah awalnya kami data dan identifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Setelah proses pemetaan selesai, Dishub Gresik akan mendorong titik-titik tersebut masuk dalam pengelolaan parkir resmi. Selama ini, masih terdapat sejumlah lokasi parkir yang belum tersentuh penataan dan pengawasan Dishub.
“Harapannya, semua titik parkir yang ada di sana bisa masuk menjadi titik parkir resmi dan memberikan kontribusi PAD melalui retribusi parkir,” ucap Masyhur.
Reporter : Angga Purwancara







