Menu ✖

Mode Gelap
Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

Pemerintahan

Disorot soal Retakan dan Ketebalan Aspal, PUPR Probolinggo Pastikan Proyek Jalan Diawasi Ketat

badge-check


					Disorot soal Retakan dan Ketebalan Aspal, PUPR Probolinggo Pastikan Proyek Jalan Diawasi Ketat Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Kualitas pengerjaan rekonstruksi Jalan Pajarakan–Condong (R.163) dengan nilai kontrak sekitar Rp4,26 miliar menjadi perhatian publik. Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa pekerjaan masih berada dalam pengawasan dan penyedia jasa tetap berkewajiban memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Proyek yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan oleh PT Puncak Jaya Konstruksi. Sebelumnya, sejumlah pihak menyampaikan kekhawatiran mengenai retakan pada cor beton di sisi jalan serta dugaan ketidaksesuaian ketebalan lapisan aspal hotmix.

Menanggapi persoalan tersebut, Dinas PUPR menekankan bahwa penilaian terhadap mutu konstruksi tidak cukup hanya berdasarkan tampilan permukaan. Kepastian mengenai ketebalan aspal dan kekuatan beton harus diperoleh melalui pemeriksaan teknis, termasuk pengujian core drill untuk lapisan perkerasan dan uji kuat tekan beton sesuai kebutuhan serta ketentuan teknis yang berlaku.

Dinas PUPR juga menegaskan bahwa kontraktor tidak lepas dari tanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang dilaksanakan. Apabila ditemukan kerusakan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa, perbaikan wajib dilakukan sesuai ketentuan kontrak, termasuk selama masa pemeliharaan, tanpa tambahan biaya yang dibebankan kepada pemerintah.

Dari sisi administrasi, pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan progres dan ketentuan kontrak. Hasil pemeriksaan teknis menjadi salah satu dasar evaluasi kesesuaian pekerjaan terhadap spesifikasi. Apabila ditemukan kekurangan, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum kewajiban kontraktual dinyatakan terpenuhi.

Pengawasan proyek tersebut melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis Dinas PUPR, serta konsultan pengawas. Pengawasan berjenjang ini ditujukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan persyaratan mutu yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputra, S.T., M.M., pada Rabu (14/10/2026), menyampaikan bahwa kontraktor pelaksana telah diminta melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada bagian yang mengalami kerusakan.

“Kontraktor pelaksana telah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan di titik-titik yang mengalami kerusakan. Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari dana masyarakat digunakan sesuai spesifikasi dan standar mutu yang berlaku,” tegas Hengki.

Dinas PUPR menyatakan terbuka terhadap pemeriksaan teknis maupun administratif sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Publik pun diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai kualitas hasil pekerjaan melalui pengawasan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, rekonstruksi Jalan Pajarakan–Condong diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat melalui infrastruktur yang aman, sesuai standar, dan memiliki daya tahan jangka panjang.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

30 Oktober 2026 - 04:53 WIB

DPRD Probolinggo Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal 70 Persen, Perusahaan Diminta Siapkan Peluang bagi Warga

29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Edi Hadisiswoyo Resmi Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Titip Penguatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

28 Oktober 2026 - 04:47 WIB

DPRD Probolinggo Bahas 4 Raperda Inisiatif, Oka Mahendra Soroti Serapan Anggaran Pangan

19 Oktober 2026 - 08:05 WIB

AMPP Soroti Proyek Sekolah Rp1,15 Miliar Belum Terealisasi, Desak Bupati Evaluasi Kadis Dikdaya

16 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Trending di Pemerintahan