PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Lambannya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di Kabupaten Probolinggo menuai kritik dari Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Organisasi masyarakat tersebut meminta Bupati Probolinggo mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya), menyusul belum terealisasinya sejumlah paket pekerjaan fisik hingga memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan realisasi pengadaan per Oktober 2026, terdapat lima paket pekerjaan konstruksi dengan total nilai pagu sekitar Rp1,15 miliar yang dilaporkan belum terserap atau terealisasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Jika tidak segera ditangani sesuai ketentuan, keterlambatan itu dikhawatirkan menghambat penyelesaian pekerjaan dan berdampak pada pemanfaatan fasilitas pendidikan oleh masyarakat.
Lima paket pekerjaan yang menjadi sorotan meliputi pembangunan prasarana SDN Kalibuntu I dengan pagu Rp665,01 juta, pembangunan ruang kelas Madin Al Husainiyah sebesar Rp261,31 juta, serta pembangunan ruang SDN Pasembun senilai Rp130,29 juta.
Selain itu, terdapat paket pemeliharaan atau rehabilitasi gedung kantor yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp59,19 juta dan rehabilitasi ruang kelas TK Bhinaan Bunda dengan pagu Rp43,43 juta.
Ketua AMPP, H. Lutfi Hamid, menilai keterlambatan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, pelaksanaan proyek fisik yang belum berjalan ketika tahun anggaran mendekati akhir menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan, administrasi, serta pengelolaan waktu oleh perangkat daerah terkait.
Lutfi menyoroti proyek pembangunan prasarana SDN Kalibuntu I yang memiliki nilai anggaran terbesar di antara lima paket tersebut. Dengan pagu mencapai Rp665,01 juta, pekerjaan itu membutuhkan perencanaan matang agar kualitas bangunan tetap terjaga dan pelaksanaannya tidak sekadar mengejar batas waktu.
“Sekarang sudah pertengahan Oktober. Waktu efektif untuk menyelesaikan pekerjaan semakin sempit. Proyek dengan nilai ratusan juta rupiah tidak bisa dikerjakan secara terburu-buru hanya karena mengejar akhir tahun anggaran,” tegas Lutfi saat ditemui wartawan, Kamis (15/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pelaksanaan dapat menimbulkan berbagai persoalan apabila tidak segera diselesaikan melalui langkah yang tepat dan sesuai regulasi.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap tahapan pengadaan dan pembangunan dilakukan secara cermat, mulai dari kesiapan dokumen hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.
Lutfi juga menilai anggaran pendidikan harus dimanfaatkan secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat.
“Anggaran tersebut dialokasikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka mengenai penyebab belum berjalannya pekerjaan, termasuk langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, AMPP meminta Bupati Probolinggo bersama Inspektorat melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Dikdaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani paket pekerjaan tersebut.
AMPP menilai evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas faktor penyebab keterlambatan, mengukur tanggung jawab masing-masing pihak, serta memastikan persoalan serupa tidak berulang pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
Organisasi masyarakat itu juga meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai status terkini kelima paket pekerjaan, termasuk tahapan pengadaan, kendala administrasi, serta rencana tindak lanjutnya.
Di sisi lain, AMPP mengingatkan agar upaya percepatan tidak dilakukan dengan mengabaikan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kualitas konstruksi harus tetap menjadi prioritas.
AMPP berharap pemerintah daerah tidak membiarkan keterlambatan tersebut berlarut-larut tanpa penjelasan dan penyelesaian yang terukur.
Menanggapi kritik yang disampaikan AMPP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, S.E., M.M., memberikan penjelasan mengenai belum terlaksananya sejumlah paket pekerjaan fisik tersebut.
Ia menyebut kendala regulasi menjadi salah satu alasan pekerjaan belum dapat dilaksanakan.
“Kendala beberapa paket yang belum berjalan memang tidak dapat dilaksanakan dikarenakan regulasi,” ujar Hary dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat (16/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal dari pihak dinas atas sorotan yang berkembang. Namun, rincian mengenai regulasi yang dimaksud, tahapan pengadaan yang terkendala, serta langkah penyelesaian untuk masing-masing paket masih perlu diperjelas agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
Publik kini menantikan tindak lanjut pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi satuan pendidikan di Kabupaten Probolinggo.
(Tim Redaksi)







