Menu ✖

Mode Gelap
Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

Pemerintahan

Proyek TPT Rp150 Juta di Patemon Probolinggo Disorot, Material Pasir Diduga Bercampur Tanah

badge-check


					Proyek TPT Rp150 Juta di Patemon Probolinggo Disorot, Material Pasir Diduga Bercampur Tanah Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Keloran, Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian setelah muncul dugaan penggunaan material pasir yang bercampur tanah. Proyek dengan nilai anggaran Rp150 juta tersebut kini menuai pertanyaan terkait mutu bahan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Saat media ini melakukan pemantauan pada Senin (12/10/2026) siang, pengerjaan TPT masih berjalan. Sejumlah material yang tampak berwarna kecokelatan terlihat berada di area pembangunan dan diduga mengandung campuran tanah.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kelayakan material yang digunakan untuk konstruksi penahan tanah. Pasalnya, mutu bahan bangunan menjadi salah satu aspek penting yang dapat memengaruhi kekuatan struktur serta ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

Kendati demikian, dugaan ketidaksesuaian material tersebut belum dapat dipastikan tanpa pengujian atau pemeriksaan teknis. Penilaian terhadap kelayakan bahan harus mengacu pada spesifikasi pekerjaan dan standar konstruksi yang berlaku.

Seorang pekerja bernama Lukman mengaku tidak memiliki informasi terperinci mengenai mutu material yang dipasok untuk proyek tersebut. Ia menyebut para pekerja hanya menggunakan bahan yang telah tersedia di lokasi.

“Kami kurang tahu, karena hanya pekerja. Bahan yang datang hanya ini,” ungkap Lukman.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penggunaan semen selama proses pembangunan. Seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa target pemakaian semen disebut mencapai 10 sak per hari. Namun, ia mengakui jumlah tersebut tidak selalu tercapai.

“Target sehari 10 sak. Namun, kadang tidak sampai,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan di lokasi, progres fisik pembangunan diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen. Adapun jumlah semen yang telah digunakan disebut masih diperkirakan belum mencapai 20 sak.

Angka tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan yang diperoleh. Untuk mengetahui apakah pemakaian semen sesuai kebutuhan konstruksi, diperlukan pemeriksaan terhadap gambar rencana, perhitungan volume, komposisi campuran, serta spesifikasi teknis pekerjaan.

Proyek TPT di Dusun Keloran itu diketahui memiliki panjang sekitar 51 meter dengan nilai anggaran Rp150 juta. Dana pembangunan bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Besarnya anggaran tersebut mendorong munculnya pertanyaan mengenai kesesuaian mutu pekerjaan dengan biaya yang dialokasikan. Terlebih, infrastruktur penahan tanah membutuhkan konstruksi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Seorang warga Kecamatan Krejengan berinisial MZ turut menyampaikan kritik terhadap hasil pekerjaan yang terlihat di lokasi. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketahanan TPT apabila tidak ditangani dengan baik.

“Pekerjaannya dibilang asal-asalan, ya iya. Dibilang tidak, bangunannya memang ada. Tetapi saya yakin TPT ini tidak akan bertahan dua tahun dan pasti sudah rusak,” kata MZ.

Pernyataan mengenai perkiraan umur bangunan tersebut merupakan pendapat pribadi warga, bukan hasil kajian teknis. Daya tahan TPT baru dapat dinilai secara objektif melalui pemeriksaan kondisi konstruksi, mutu material, desain struktur, serta faktor teknis lain yang relevan.

MZ meminta agar instansi terkait tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Antara anggaran dan pekerjaan sangat jomplang. Kami berharap pembangunan semacam ini perlu ada pengawasan, bahkan penindakan jika ditemukan pelanggaran. Pembangunan yang menggunakan uang rakyat seperti ini harus diawasi secara ketat. APH, kejaksaan, atau inspektorat harus turun,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemeriksaan terhadap material pasir yang diduga bercampur tanah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan tidak mengurangi kualitas konstruksi.

Menurutnya, pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah harus dilakukan secara serius. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh hasil pengujian material maupun pemeriksaan teknis yang menyatakan bahwa bahan dan pelaksanaan pembangunan TPT tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi proyek.

Keterangan dari pihak pelaksana kegiatan serta instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut masih diperlukan, khususnya mengenai asal-usul dan mutu material, realisasi penggunaan semen, serta kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan dan anggaran.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan yang berkembang dapat dijelaskan secara transparan dan tidak hanya didasarkan pada dugaan maupun penilaian sepihak.

Masyarakat berharap pembangunan TPT di Desa Patemon dapat menghasilkan konstruksi yang memenuhi standar teknis, kokoh, dan memiliki ketahanan sesuai peruntukannya. Pengawasan yang memadai juga diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

*Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

30 Oktober 2026 - 04:53 WIB

DPRD Probolinggo Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal 70 Persen, Perusahaan Diminta Siapkan Peluang bagi Warga

29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Edi Hadisiswoyo Resmi Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Titip Penguatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

28 Oktober 2026 - 04:47 WIB

DPRD Probolinggo Bahas 4 Raperda Inisiatif, Oka Mahendra Soroti Serapan Anggaran Pangan

19 Oktober 2026 - 08:05 WIB

AMPP Soroti Proyek Sekolah Rp1,15 Miliar Belum Terealisasi, Desak Bupati Evaluasi Kadis Dikdaya

16 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Trending di Pemerintahan