PROBOLINGGO, IniBaruBerita.Id – Gangguan pasokan air bersih yang dikeluhkan warga Desa Malasanwetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo. Upaya penanganan kini didorong melalui pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas kerusakan jaringan pipa yang menghambat distribusi air kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan bahwa perbaikan jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalami kebocoran telah diupayakan. Ia menargetkan persoalan tersebut dapat ditangani dalam kurun waktu sekitar 10 hari ke depan.
“Insyaallah, 10 hari lagi persoalan ini bisa terselesaikan. Saat ini sedang dilakukan upaya perbaikan terhadap kerusakan pipa PDAM yang menyebabkan kebocoran dan mengganggu pasokan air kepada warga,” kata Reno Handoyo.
Menurut Reno, kerusakan jaringan pipa yang berada di sepanjang jalan provinsi menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh. Lokasi pipa tersebut dinilai memiliki risiko kerusakan akibat beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Kondisi itu mendorong perlunya evaluasi terhadap posisi jaringan pipa agar kejadian serupa tidak terus berulang. Salah satu langkah yang diupayakan adalah memindahkan jalur pipa ke lokasi yang dinilai lebih aman.
“Kami berharap pipa tersebut bisa digeser ke posisi yang lebih aman, sehingga tidak terus mengalami kebocoran. Untuk itu, PDAM perlu berkoordinasi dengan pihak provinsi karena lokasinya berada di jalan provinsi,” jelasnya.
Reno menambahkan, rencana pemindahan jalur pipa pada prinsipnya telah mendapat persetujuan dari pihak provinsi. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut, termasuk mengenai kebutuhan anggaran dan kesiapan PDAM dalam merealisasikan pekerjaan tersebut.
Di sisi lain, perbaikan kebocoran pipa di Desa Malasanwetan telah dimulai sejak 20 Oktober 2026. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat memulihkan pasokan air secara bertahap sehingga kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi.
Meski demikian, target penanganan dalam waktu 10 hari masih perlu dibuktikan melalui penyelesaian pekerjaan dan pulihnya distribusi air ke rumah-rumah warga. Upaya perbaikan juga diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu mengurangi risiko kerusakan berulang.
Bagi masyarakat Desa Malasanwetan, gangguan air bersih berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari, mulai dari memasak, mandi, mencuci hingga menjaga kebersihan lingkungan. Karena itu, kepastian waktu penyelesaian menjadi hal penting yang dinantikan warga.
Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo diharapkan terus mengawal proses penanganan tersebut, termasuk mendorong koordinasi antara PDAM dan pemerintah provinsi agar perbaikan jaringan dapat berjalan sesuai rencana.
Penyelesaian krisis air bersih ini tidak hanya bergantung pada perbaikan kebocoran, tetapi juga pada langkah pencegahan jangka panjang. Dengan demikian, masyarakat Desa Malasanwetan diharapkan dapat kembali menikmati layanan air bersih secara normal tanpa dihantui gangguan serupa di kemudian hari.
Penulis : Chandra







