PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Suara masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Melalui kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2026, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Wahid Nurahman, M.Si., membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di kediamannya di Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/10/2026). Sejumlah undangan yang merupakan perwakilan desa di wilayah Kecamatan Krejengan turut hadir dalam pertemuan tersebut, bersama pendamping reses dari Sekretariat DPRD dan tenaga ahli (TA) Fraksi.
Reses ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. Melalui dialog tersebut, aspirasi dari tingkat desa diharapkan dapat tersampaikan kepada wakil rakyat untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai anggota DPRD, H. Wahid Nurahman menjalankan fungsi representasi dengan menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Masukan yang disampaikan warga memiliki arti penting untuk memetakan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus menjadi bahan dalam memperjuangkan program yang dinilai sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, aspirasi masyarakat dapat mencakup berbagai persoalan, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan. Setiap usulan perlu dicermati berdasarkan kondisi di lapangan, tingkat urgensi, serta manfaatnya bagi masyarakat luas.
Namun, penyerapan aspirasi tidak berhenti pada penyampaian usulan semata. Setiap kebutuhan yang masuk tetap harus melalui proses pembahasan, penentuan skala prioritas, serta penyesuaian dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah sebelum dapat direalisasikan.
Karena itu, hasil reses diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Melalui mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat memiliki jalur untuk diperjuangkan dalam proses penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Hubungan yang terbuka diharapkan mampu mendorong penyampaian persoalan secara lebih terarah, sehingga kebutuhan di tingkat desa dapat menjadi perhatian dalam agenda pembangunan Kabupaten Probolinggo.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga berharap adanya tindak lanjut yang jelas terhadap usulan yang telah disampaikan. Sebab, ukuran penting dari penyerapan aspirasi bukan semata-mata terlaksananya pertemuan, melainkan sejauh mana kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia.
Reses menjadi jembatan antara suara rakyat dan kebijakan pemerintah. Aspirasi yang telah disampaikan hendaknya tidak sekadar menjadi catatan, tetapi dikawal melalui proses perencanaan yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat peran DPRD sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Probolinggo.







