Gresik – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik memastikan seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, menyusul adanya perhatian publik terkait hasil seleksi jalur prestasi non-akademik di UPT SMPN 18 Gresik.
Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.
“Kami memastikan seluruh proses SPMB telah berjalan sesuai regulasi, baik Peraturan Kementerian Pendidikan maupun Peraturan Bupati Gresik. Setiap tahapan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Kantor Dispendik Gresik, Rabu (17/6/2026).
S. Hariyanto juga menambahkan bahwa sistem seleksi dirancang untuk menjunjung tinggi prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta keadilan tanpa diskriminasi.
“SPMB dilaksanakan dengan sistem yang transparan dan berbasis data. Masyarakat dapat mengakses hasilnya secara langsung sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Pada jalur prestasi non-akademik, penilaian dilakukan berdasarkan komposisi 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai prestasi. Dari total 69 pendaftar di SMPN 18 Gresik, tersedia kuota 14 siswa sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dispendik menjelaskan bahwa hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh perhitungan sistem berdasarkan nilai yang masuk. Setiap peserta bersaing secara sehat sesuai capaian masing-masing.
Untuk menjamin objektivitas, proses verifikasi prestasi melibatkan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidangnya. Hal ini dilakukan agar penilaian tidak hanya akurat, tetapi juga independen.
Ketua Bidang Prestasi KONI Gresik, Dandik Suwandi, selaku verifikator, menjelaskan bahwa penilaian sertifikat prestasi mengacu pada petunjuk teknis SPMB. Setiap dokumen diverifikasi berdasarkan tingkat kejuaraan, penyelenggara, serta kelengkapan administrasi.
“Semua sertifikat dinilai sesuai kriteria yang sudah ditetapkan dalam juknis, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” ujarnya.
Dispendik juga menegaskan bahwa dinamika dalam proses penerimaan murid baru merupakan hal yang wajar setiap tahunnya. Namun demikian, sistem pendaftaran daring tahun ini dinilai berjalan lancar tanpa kendala teknis, termasuk dari sisi server dan akses data.
“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan SPMB semakin baik setiap tahunnya,” tambah Hariyanto.
Melalui penjelasan ini, Dispendik Gresik berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh hasil seleksi merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur secara jelas, serta dilaksanakan secara profesional demi menjaga kualitas dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Reporter: Angga Purwancara







