Menu

Mode Gelap
Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh Reno Handoyo Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Panitia Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Susulan Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

Pemerintahan

LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

badge-check


					LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id– Dugaan penerimaan insentif dari pungutan pajak daerah senilai sekitar Rp560 juta oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia mendesak Kepala BPPKAD segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketua LBH Justisia Arunakara Indonesia, Umar Fauzi, menegaskan bahwa besarnya nominal insentif tersebut layak menjadi perhatian publik. Menurutnya, meskipun pemberian insentif diduga memiliki dasar regulasi, penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah tetap harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Nilai insentif yang mencapai sekitar Rp560 juta tentu bukan angka yang kecil. Publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme perhitungan, serta alasan pemberian insentif tersebut agar tidak memunculkan dugaan ataupun spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Umar.

Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap pejabat publik, terlebih ketika muncul pemberitaan yang menyangkut penggunaan anggaran negara atau daerah. Menurutnya, diamnya pejabat yang menjadi sorotan justru berpotensi memperbesar polemik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Apabila memang seluruh prosesnya telah sesuai ketentuan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutupinya. Justru penjelasan secara terbuka akan memberikan kepastian kepada masyarakat dan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang,” ujarnya.

LBH Justisia Arunakara Indonesia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari keuangan daerah pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, masyarakat dinilai memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar pemberian insentif tersebut.

Selain meminta klarifikasi, Umar berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif maupun krisis kepercayaan publik.

Sebelumnya, dugaan penerimaan insentif pungutan pajak daerah oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan nilai sekitar Rp560 juta menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi maupun hak jawab kepada media terkait informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama

25 Juli 2026 - 03:46 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

14 Juli 2026 - 18:12 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Trending di Pemerintahan