Menu

Mode Gelap
Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh Reno Handoyo Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Panitia Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Susulan Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

Pendidikan

Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan

badge-check


					Pembangunan Gedung SMPI Tarbiayatul Hasan Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Tak Dilibatkan Perbesar

PROBOLINGGO, Senin 13 Juli 2026 – Pembangunan gedung baru di SMPI Tarbiayatul Hasan, Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Proyek yang masih berlangsung itu dipertanyakan dari sisi transparansi setelah di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek maupun papan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan terus berjalan. Namun, tidak terlihat papan proyek yang lazim memuat informasi mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta identitas penyedia jasa konstruksi. Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengetahui secara terbuka asal-usul pendanaan maupun rincian pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, papan K3 yang menjadi bagian penting dalam penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan konstruksi juga tidak ditemukan. Padahal, penerapan aspek keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

Sorotan juga datang dari pengakuan Kepala SMPI Tarbiayatul Hasan, Candra. Saat ditemui di sekolah, ia menyatakan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan gedung tersebut.

“Saya tidak tahu atas semua. Tidak dilibatkan atas terlaksananya pembangunan gedung tersebut,” ujar Candra.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi pelaksanaan proyek. Sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan aset sekolah yang nantinya akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Sejumlah warga berharap instansi terkait memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, kualitas material yang digunakan juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pekerjaan disebut menggunakan pasir lokal. Namun hingga kini belum ada informasi yang dapat memastikan apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis sesuai standar yang dipersyaratkan.

Pengamat konstruksi menilai setiap pembangunan fasilitas pendidikan harus mengutamakan mutu pekerjaan karena bangunan sekolah akan digunakan dalam jangka panjang dan berkaitan langsung dengan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat sekolah.

Pelibatan kepala sekolah dalam setiap tahapan pembangunan juga dinilai penting, mulai dari proses koordinasi, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus memudahkan pengelolaan aset setelah proyek selesai.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis segera memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek, termasuk mengenai sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, serta alasan tidak dilibatkannya pihak sekolah dalam proses pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek mengenai berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

Publik berharap seluruh proses pembangunan fasilitas pendidikan dilaksanakan secara transparan, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan kualitas konstruksi demi menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Siswa Tak Lolos SPMB, Dispendik Gresik Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Aturan dengan Prinsip Transparansi

17 Juni 2026 - 09:54 WIB

Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu

10 Juni 2026 - 18:22 WIB

Kadisperpusip Gresik Apresiasi Konsistensi PT Smelting Salurkan CSR untuk Perkuat Literasi Daerah

22 Mei 2026 - 03:01 WIB

Sabet Juara di Ajang MTQ XXXII Kabupaten Gresik, MINU Tratee Putera Konsisten Cetak Generasi Qur’ani

21 April 2026 - 02:24 WIB

Pupuk Kepedulian, UPT SMPN 1 Gresik Gelar Ramadan Fest, Bagikan 2.000 Takjil hingga Nuzulul Quran

7 Maret 2026 - 21:45 WIB

Trending di Pendidikan