PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Melalui agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan sejumlah pandangan, masukan, saran, dan catatan terhadap Nota P-APBD yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Probolinggo, Mohammad Amin Haddar, mengatakan seluruh fraksi telah menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama pihak eksekutif.
“Sesuai agenda pada hari ini, paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2026,” ujar Amin.
Menurut Amin, meskipun pandangan umum fraksi tidak dibacakan satu per satu dalam rapat paripurna, seluruh dokumen tetap diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Amin berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memberikan jawaban yang objektif terhadap seluruh pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Ia menekankan bahwa jawaban dari pihak eksekutif perlu disampaikan secara logis, terbuka, serta didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ya, mudah-mudahan dari pandangan umum semua fraksi dijawab dengan logis dan data yang valid oleh eksekutif. Termasuk juga saran masukannya,” katanya.
Ia menegaskan, pandangan umum fraksi tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif pembahasan anggaran. Lebih dari itu, agenda tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan tanggung jawab DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 diharapkan berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Melalui pembahasan yang terbuka dan berbasis data, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Dengan demikian, setiap perubahan alokasi anggaran tidak hanya memenuhi aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.***







