Menu ✖

Mode Gelap
Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

Pemerintahan

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

badge-check


					PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo memastikan tiga paket pekerjaan infrastruktur yang menjadi sorotan masyarakat masih dalam tahap pengerjaan. Ketiganya belum memasuki proses serah terima maupun pembayaran akhir.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, menjelaskan bahwa setiap pekerjaan harus diselesaikan sesuai ketentuan kontrak sebelum dinyatakan rampung.

“Proyek tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan,” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Ia menerangkan, penyelesaian proyek tidak hanya dilihat dari progres pekerjaan di lapangan. Pemerintah daerah juga menerapkan pemeriksaan teknis untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Menurut Hengki, ketika pekerjaan telah mencapai progres 100 persen, tim teknis PUPR akan melakukan pemeriksaan sebelum proses serah terima dan pembayaran akhir dilaksanakan.

Pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak, baik dari sisi mutu maupun volume pekerjaan.

Selain pemeriksaan fisik, material yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan melalui pengujian laboratorium. Sampel beton maupun hotmix akan diuji untuk memastikan kualitas material yang terpasang sesuai standar teknis.

“Harus lulus sampel uji laboratorium, baik beton maupun hotmix, untuk mengetahui dan menjaga kualitas serta kuantitas pekerjaan yang terpasang,” jelasnya.

Hengki menegaskan, pemeriksaan teknis dan hasil uji laboratorium menjadi bagian penting dari persyaratan administrasi serta teknis sebelum pembayaran 100 persen dapat diproses.

Dengan demikian, pembayaran tidak bisa dilakukan apabila seluruh persyaratan tersebut belum dipenuhi dan dilengkapi oleh pihak penyedia jasa.

Penjelasan PUPR ini sekaligus menegaskan bahwa pekerjaan yang masih berlangsung belum dapat dinilai sebagai proyek yang telah selesai secara administratif maupun teknis.

Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh kepastian bahwa setiap proyek infrastruktur harus melalui tahapan pemeriksaan sebelum dinyatakan selesai dan dibayarkan sepenuhnya. Kualitas hasil pembangunan menjadi hal penting agar fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

*Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Probolinggo Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal 70 Persen, Perusahaan Diminta Siapkan Peluang bagi Warga

29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Edi Hadisiswoyo Resmi Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Titip Penguatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

28 Oktober 2026 - 04:47 WIB

DPRD Probolinggo Bahas 4 Raperda Inisiatif, Oka Mahendra Soroti Serapan Anggaran Pangan

19 Oktober 2026 - 08:05 WIB

AMPP Soroti Proyek Sekolah Rp1,15 Miliar Belum Terealisasi, Desak Bupati Evaluasi Kadis Dikdaya

16 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Tak Hanya Zakat, Baznas Gresik Salurkan 135 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

15 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Trending di Pemerintahan