Menu

Mode Gelap
Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini Antusias Membludak, Warga Serbu Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis KWGe Peringati HPN 2026 PT Freeport Indonesia Dukung Baksos Kesehatan Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) Pemeriksaan Mata di KWG Temukan 100% Peserta Alami Gangguan Penglihatan, Eyelink Group Bagikan Kacamata Gratis Peduli Warga, KWG Gelar Baksos hingga Cek Mata Gratis Kartini Masa Kini, Nila Yani Dorong Kebijakan yang Menyentuh Perempuan

Pemerintahan

Kurangi Kecelakaan, Dishub bangun tiga titik Palang Pintu Manual di perlintasan Kereta Api

badge-check


					Kurangi Kecelakaan, Dishub bangun tiga titik Palang Pintu Manual di perlintasan Kereta Api Perbesar

Bagikan

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan pemasangan palang pintu manual di tiga titik perlintasan kereta api di Kabupaten Probolinggo. Guna mengurangi angka kecelakaan saat melintasi rel kereta api.

Ketiga titik itu dipasang di Desa Curah Tulis, Desa Bayeman Kecamatan Tongas, dan Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, pemasangan dilakukan pada Senin (3/4/2023). Dan pemasangan itu merupakan bentuk upaya pihaknya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat.

Karena itu, pihaknya sudah membangun satu pos palang pintu di Desa Kerpangan Kecamatan Leces tahun 2022. Dan tahun ini rencananya akan ada 4 (empat) titik lagi yang akan dibangun.

“Dari total perlintasan sebidang yang ada di Kabupaten Probolinggo sekitar 47, tentunya akan memerlukan biaya yang sangat besar, termasuk personil yang menjaga,” paparnya. Rabu (5/4/2023).

Untuk pembangunannya, pihaknya swakelola bersama elemen masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah desa yang dilintasi perlintasan yang ada perlintasan kereta apinya.

“Di samping itu di beberapa titik perlintasan rambu-rambu kami cukupi dan kami optimalkan. Termasuk jadwal kereta api yang akan melintas di sepanjang perlintasan kereta api,” katanya.

Taufik berharap ikhtiar ini tentunya harus didukung oleh pengguna transportasi atau pengguna yang melewati jalan perlintasan kereta api sebidang. Semua orang harus mematuhi rambu-rambu, menoleh kanan kiri sebelum melintas. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini

30 April 2026 - 14:20 WIB

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak

2 April 2026 - 18:33 WIB

Bantu Warga Jelang Lebaran, BKMS dan Tenant KEK JIIPE Sediakan 2.300 Paket Sembako Murah

12 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kinerja Jajaran BPN Bali Diapresiasi, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Trending di Pemerintahan