Menu ✖

Mode Gelap
Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI Sunday Clinic RS Petrokimia Gresik, Periksa Kesehatan Lebih Fleksibel di Akhir Pekan 25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data Pegawainya Viral di Medsos, Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik : Masalah Pribadi dan Kita Tarik dari Pelayanan

Pemerintahan

Kurangi Kecelakaan, Dishub bangun tiga titik Palang Pintu Manual di perlintasan Kereta Api

badge-check


					Kurangi Kecelakaan, Dishub bangun tiga titik Palang Pintu Manual di perlintasan Kereta Api Perbesar

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan pemasangan palang pintu manual di tiga titik perlintasan kereta api di Kabupaten Probolinggo. Guna mengurangi angka kecelakaan saat melintasi rel kereta api.

Ketiga titik itu dipasang di Desa Curah Tulis, Desa Bayeman Kecamatan Tongas, dan Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, pemasangan dilakukan pada Senin (3/4/2023). Dan pemasangan itu merupakan bentuk upaya pihaknya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat.

Karena itu, pihaknya sudah membangun satu pos palang pintu di Desa Kerpangan Kecamatan Leces tahun 2022. Dan tahun ini rencananya akan ada 4 (empat) titik lagi yang akan dibangun.

“Dari total perlintasan sebidang yang ada di Kabupaten Probolinggo sekitar 47, tentunya akan memerlukan biaya yang sangat besar, termasuk personil yang menjaga,” paparnya. Rabu (5/4/2023).

Untuk pembangunannya, pihaknya swakelola bersama elemen masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah desa yang dilintasi perlintasan yang ada perlintasan kereta apinya.

“Di samping itu di beberapa titik perlintasan rambu-rambu kami cukupi dan kami optimalkan. Termasuk jadwal kereta api yang akan melintas di sepanjang perlintasan kereta api,” katanya.

Taufik berharap ikhtiar ini tentunya harus didukung oleh pengguna transportasi atau pengguna yang melewati jalan perlintasan kereta api sebidang. Semua orang harus mematuhi rambu-rambu, menoleh kanan kiri sebelum melintas. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo

26 September 2026 - 09:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI

25 September 2026 - 15:00 WIB

25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II

25 September 2026 - 09:51 WIB

Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data

25 September 2026 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

Trending di Pemerintahan