DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI
PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III melakukan koordinasi dengan Anggota DPR RI Komisi II dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V, yang meliputi Jember dan Lumajang, Gus Dr. H. Muhammad Khuzein, M.AP.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo, termasuk keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta persoalan agraria dan konflik pertanahan.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah keberlanjutan status PPPK, khususnya terkait skema PPPK paruh waktu dan rencana pengelolaan pembiayaannya.
Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan kementerian terkait, PPPK paruh waktu direncanakan dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Selain itu, PPPK penuh waktu disebut akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti ketentuan, persyaratan, dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Persoalan pembiayaan PPPK juga menjadi salah satu pembahasan penting. Beban anggaran yang selama ini turut menjadi perhatian pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Mulai 2027, pembiayaan PPPK disebut akan diarahkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bagi pemerintah daerah, kebijakan tersebut menjadi penting karena berkaitan dengan keberlanjutan tenaga PPPK sekaligus kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain persoalan PPPK, DPRD Kabupaten Probolinggo juga menyampaikan perhatian terhadap berbagai persoalan agraria dan konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pembentukan badan atau lembaga khusus yang menangani persoalan pertanahan pada level strategis pemerintahan pusat.
Lembaga tersebut diharapkan nantinya dapat menangani berbagai persoalan dan konflik pertanahan, termasuk sengketa antara masyarakat dengan korporasi maupun badan usaha milik daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyambut positif hasil koordinasi tersebut. Menurutnya, persoalan pertanahan perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
“Kami menyambut positif. Informasi ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Saya bersama teman-teman DPRD akan terus mengawal sampai persoalan hak milik masyarakat Kabupaten Probolinggo mendapatkan kejelasan,” ujar Muchlis, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB.
Muchlis menambahkan, komunikasi antara DPRD Kabupaten Probolinggo dengan DPR RI perlu terus diperkuat. Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar berbagai persoalan daerah yang membutuhkan kebijakan pemerintah pusat dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.
DPRD Kabupaten Probolinggo berharap pembahasan mengenai PPPK maupun persoalan agraria dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
Khusus bagi tenaga PPPK, kepastian mengenai status kepegawaian dan pembiayaan diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.
Sementara dalam persoalan pertanahan, DPRD berharap adanya kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat yang menghadapi sengketa tanah.
Koordinasi dengan Anggota DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyampaikan aspirasi masyarakat daerah agar dapat menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.***
Reporter: Candra
Editor: Umar Fauzi, S.H







