Menu ✖

Mode Gelap
Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI Sunday Clinic RS Petrokimia Gresik, Periksa Kesehatan Lebih Fleksibel di Akhir Pekan 25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data Pegawainya Viral di Medsos, Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik : Masalah Pribadi dan Kita Tarik dari Pelayanan

Pemerintahan

Sumbang PAD Rp 23,3 Miliar, Bupati Gresik Beri Penghargaan PT Wilmar Nabati Indonesia

badge-check


					Bupati Gresik Beri Penghargaan PT Wilmar Nabati Indonesia (Foto: Angga P) Perbesar

Bupati Gresik Beri Penghargaan PT Wilmar Nabati Indonesia (Foto: Angga P)

Gresik, IniBaruBerita.id – PT Wilmar Nabati Indonesia kembali dinobatkan sebagai perusahaan teladan di Kabupaten Gresik oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Prestasi ini sekaligus mengantarkan perusahaan produsen Minyak goreng dan tepung itu dianugerahi penghargaan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani pada gelaran PBB Award 2022 di Aston Hotel, Kamis (14/12) kemarin.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Yani kepada General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Mahmud. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rasa terimakasihnya kepada perusahaan atas sinergitas dan tanggung jawab dalam pembayaran kewajiban.

“Tulang punggung utama pembangunan berasal dari pajak dan retribusi. Saya memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah patuh menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Semoga kedepan kita bisa terus bersinergi memajukan Kabupaten Gresik bersama-sama,” kata Bupati Yani.

Sesuai data, sepanjang 2022 PT Wilmar Nabati Indonesia menunjukkan kontribusinya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik melalui setoran pajak dan retribusi sebesar Rp 23,3 miliar. Setoran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 5 miliar, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar dan retribusi lain sebesar Rp 300 juta.

Usai menerima penghargaan, General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Machmud menyampaikan jika penghargaan yang diterima ini menjadi wujud nyata manfaat kehadiran Wilmar di Kabupaten Gresik.

“Kami bersyukur sejak pertama kali kegiatan ini digelar, Wilmar selalu mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik. Penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi melainkan sudah menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan,” kata Andi kepada wartawan Senin (18/12) kemarin.

Andi (sapaan akrabnya) menuturkan kontribusi PT Wilmar Nabati Indonesia ke Kabupaten Gresik melalui pembayaran pajak dan retribusi setiap tahunnya meningkat khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Andi Mencatat, pada awal kehadirannya di Gresik PBB yang dibayarkan Wilmar hanya berkisar Rp 1,1 miliar pertahun hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 5 miliar pertahun. Tentu saja hal ini menunjukkan jika Wilmar Gresik mengalami perkembangan yang sangat pesat.

“Kami tidak hanya ikut membangun Kabupaten Gresik melalui setoran pajak dan retribusi saja melainkan juga berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga Gresik. Kami menyadari lancarnya proses operasional perusahaan berkat dukungan dari masyarakat maupun pemerintah,”tegas Andi Machmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo

26 September 2026 - 09:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI

25 September 2026 - 15:00 WIB

25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II

25 September 2026 - 09:51 WIB

Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data

25 September 2026 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

Trending di Pemerintahan