Menu

Mode Gelap
Warga Semampir Desak Jalan Rusak Akibat Proyek KDMP Kraksaan Segera Diperbaiki, DPRD Minta Kontraktor Bertanggung Jawab Gressmall Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan HUT ke-81 RI Lewat Lomba Menghias Tumpeng Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Pemerintahan

Jelang Idul Adha 1445 Hijriyah, Diperta Kabupaten Probolinggo Blusukan ke Pasar Hewan

badge-check


					Jelang Idul Adha 1445 Hijriyah, Diperta Kabupaten Probolinggo Blusukan ke Pasar Hewan Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo blusukan ke Pasar Hewan Maron untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada sejumlah pedagang hewan, Sabtu (15/6/2024).

Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto bersama Petugas Teknis Kecamatan Maron dan petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Maron.

Dalam kesempatan tersebut, Niko bersama dengan petugas teknis dan petugas RPH Maron berkeliling ke Pasar Hewan Maron untuk melihat-lihat dari dekat kondisi ternak kurban yang dibawa oleh para pedagang ternak kurban.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ternak yang dijual untuk kurban Idul Adha 1445 Hijriyah dalam kondisi sehat.

“Selain itu, untuk memberikan informasi pada masyarakat sebaiknya dalam pelaksanaan kurban juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Niko mencontohkan harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan pada saat ternak sebelum disembelih. Misalkan dipotong di masjid atau di luar masjid itu harus izin dulu dan mendapatkan surat izin tempat pemotongan hewan sementara dari pemerintah.

“Hal ini dilakukan supaya kejadian penyakit hewan bisa terdeteksi sesegera mungkin kalau dibantu oleh partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama

25 Juli 2026 - 03:46 WIB

LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

20 Juli 2026 - 09:11 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

14 Juli 2026 - 18:12 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Pemerintahan