Menu

Mode Gelap
Viral Siswa Tak Lolos SPMB, Dispendik Gresik Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Aturan dengan Prinsip Transparansi Fotonya Mendadak Viral Jadi Cabup Gresik, H. Nadlir Akhirnya Buka Suara hingga Sebut Bupati Gus Yani Gressmall Waspadai Daya Beli Pengunjung di Tengah Kenaikan Harga BBM Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu JAKPRO Desak Audit Menyeluruh Dugaan Mark-Up Program MBG di Probolinggo Kawal Kasus Warga Miskin, LBH Justisia Arunakara Minta Kebijakan RS IHC Wonolangan Ringankan Biaya Pasien

Pemerintahan

Jelang Idul Adha 1445 Hijriyah, Diperta Kabupaten Probolinggo Blusukan ke Pasar Hewan

badge-check


					Jelang Idul Adha 1445 Hijriyah, Diperta Kabupaten Probolinggo Blusukan ke Pasar Hewan Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo blusukan ke Pasar Hewan Maron untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada sejumlah pedagang hewan, Sabtu (15/6/2024).

Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto bersama Petugas Teknis Kecamatan Maron dan petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Maron.

Dalam kesempatan tersebut, Niko bersama dengan petugas teknis dan petugas RPH Maron berkeliling ke Pasar Hewan Maron untuk melihat-lihat dari dekat kondisi ternak kurban yang dibawa oleh para pedagang ternak kurban.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ternak yang dijual untuk kurban Idul Adha 1445 Hijriyah dalam kondisi sehat.

“Selain itu, untuk memberikan informasi pada masyarakat sebaiknya dalam pelaksanaan kurban juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Niko mencontohkan harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan pada saat ternak sebelum disembelih. Misalkan dipotong di masjid atau di luar masjid itu harus izin dulu dan mendapatkan surat izin tempat pemotongan hewan sementara dari pemerintah.

“Hal ini dilakukan supaya kejadian penyakit hewan bisa terdeteksi sesegera mungkin kalau dibantu oleh partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini

30 April 2026 - 14:20 WIB

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Pemerintahan