Menu ✖

Mode Gelap
7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun

Pemerintahan

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

badge-check


					Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Perbesar

Gresik– Menjelang berakhirnya program relaksasi pajak daerah dalam rangka HUT Kota Gresik pada 9 April besok, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik melakukan langkah ekstra antisipasi lonjakan wajib pajak.

Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi sejak program ini diluncurkan. Mengingat waktu yang tersisa tinggal satu hari, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi.

“Kami sudah meminta Bank Jatim untuk melakukan upgrade server. Selain itu, kami menggandeng provider pihak ketiga untuk memastikan koneksi internet tetap stabil saat terjadi lonjakan transaksi online di detik-detik terakhir,” kata Andhy, Rabu (08/04/2026).

Selain penguatan sistem, jam kerja petugas juga ditambah untuk menampung pembayaran kolektif dari desa-desa. Andhy mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada melalui berbagai kanal pembayaran, baik melalui kantor kecamatan maupun aplikasi online.

“Jika masyarakat menemui kendala saat melakukan pembayaran online di hari terakhir nanti, segera lakukan pengaduan melalui platform Silo Pinter agar bisa segera ditangani petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Penagihan BPPKAD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, menjelaskan secara teknis bahwa sejumlah kecamatan seperti Kebomas, Duduksampeyan, Ujungpangkah, dan Kedamean sampai meminta penambahan pelayanan akibat membeludaknya wajib pajak.

“Di Kecamatan Kedamean saja, nilai transaksi dalam satu hari mencapai Rp53 juta. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat drastis dengan adanya stimulus ini,” ujar Ainul Yaqin.

Untuk mengoptimalkan capaian, BPPKAD Gresik menerjunkan lima tim lapangan yang berkeliling ke desa-desa setiap hari. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding hari biasa yang hanya menyiagakan dua hingga tiga tim. Tim ini bertugas melakukan polling pembayaran dan pendampingan kolektif di tingkat desa.

Ainul Yaqin menambahkan bahwa diskon pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 25% ini menyasar sekitar 831 ribu wajib pajak atau setara 97% dari total populasi wajib pajak di Gresik. Target potensi pajak PBB-P2 secara keseluruhan mencapai Rp46 miliar, namun dengan adanya skema diskon, diprediksi akan ada selisih sekitar Rp11 miliar.

“Target insya Allah tetap terpenuhi. Bapak Bupati sudah menyiapkan strategi intensifikasi, khususnya menyasar sektor perusahaan untuk menutupi selisih dari diskon yang diberikan kepada masyarakat umum tersebut,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan

5 November 2026 - 13:17 WIB

JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin

5 November 2026 - 05:07 WIB

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

30 Oktober 2026 - 04:53 WIB

DPRD Probolinggo Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal 70 Persen, Perusahaan Diminta Siapkan Peluang bagi Warga

29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Edi Hadisiswoyo Resmi Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Titip Penguatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

28 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Trending di Pemerintahan