Menu ✖

Mode Gelap
Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

Bisnis

Izin Toko Basmalah Pajarakan Dipertanyakan, Tak Tercatat di OSS Probolinggo

badge-check


					Izin Toko Basmalah Pajarakan Dipertanyakan, Tak Tercatat di OSS Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Status legalitas Toko Ritel Modern Basmalah yang beroperasi di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian publik. Pasalnya, gerai tersebut belum terdeteksi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sehingga keabsahan dokumen perizinannya, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), masih menjadi tanda tanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, mengakui pihaknya tengah melakukan pendalaman. Menurutnya, pihaknya kini sedang menyelaraskan data administrasi di sistem OSS dengan kondisi riil di lapangan.

Dwijoko menegaskan, tidak tercatatnya sebuah toko dalam OSS bukan berarti dapat langsung disimpulkan sebagai toko ilegal atau beroperasi tanpa izin.

“Sekarang sedang kami lakukan pendalaman karena kami sedang menyinkronkan antara data OSS dengan data faktual. Ada beberapa yang belum ter-cover atau belum tercatat di OSS,” ujar Dwijoko saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, anomali data tersebut diduga kuat akibat proses transisi dan penyesuaian sistem klasifikasi usaha dari KBLI 2020 ke KBLI 2025. Akibat perubahan sistem tersebut, sejumlah data perizinan lama belum terbaca otomatis di sistem terbaru.

Untuk itu, DPMPTSP telah memanggil manajemen sejumlah jaringan ritel modern untuk klarifikasi.

“Setelah kami panggil manajemen, ternyata ada yang memang perlu sinkronisasi data. Jadi bukan berarti semuanya belum berizin. Kami harus melihat dulu apakah memang belum mengajukan izin atau hanya datanya belum terintegrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwijoko menekankan bahwa legalitas sebuah usaha ritel modern tidak bisa hanya bertumpu pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Ada sederet persyaratan lain yang wajib dipenuhi, mulai dari kesesuaian tata ruang, PBG, hingga izin reklame.

“Sebetulnya persyaratannya sederhana. Mulai dari tata ruang, kemudian PBG, dan reklame. Prinsipnya semua orang yang melakukan usaha harus memiliki perizinan,” tegasnya.

Diketahui, PBG merupakan dokumen wajib untuk pembangunan dan perubahan bangunan gedung sesuai standar teknis. Sementara SLF menjadi bukti bahwa bangunan tersebut telah dinyatakan laik fungsi sesuai regulasi.

Jika nantinya ditemukan gerai yang terbukti belum melengkapi perizinan, DPMPTSP memastikan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai kewenangan, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah.

“Kalau belum berizin, kami sampaikan kepada OPD yang mengampu atau mempunyai kewenangan terkait hal tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan catatan DPMPTSP, saat ini terdapat sedikitnya 139 gerai toko modern yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Rinciannya, 82 gerai Indomaret, 38 gerai Alfamart, dan 19 gerai Basmalah. Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan sehingga memerlukan verifikasi menyeluruh agar tertib administrasi dan teknis.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen Basmalah, Fathur, terkait kelengkapan dokumen PBG dan SLF Toko Basmalah Pajarakan telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

“Tim Redaksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ismail Syadam Bahri Hadiri Final PKM Nasional di Universitas Wiraraja, Perkuat Kiprah BOSA JASA

24 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Strategi ESG JIIPE, Padukan Data Sains dan Rehabilitasi Pesisir Kalimireng

30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Gressmall Waspadai Daya Beli Pengunjung di Tengah Kenaikan Harga BBM

15 Juni 2026 - 06:51 WIB

Tekan Biaya Produksi, Gapoktan Wirajaya Leces Sukses Terapkan Teknologi Nitrobakter dan Jadam Sulfur

4 Juni 2026 - 02:11 WIB

Wilmar Nabati Indonesia Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan 19.640 Kg Sembako untuk Masyarakat Gresik

16 Maret 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi