Menu

Mode Gelap
Bukan Sekadar Pusat Belanja, Gressmall Kian Diperhitungkan sebagai Venue Event Bergengsi Raka Raki Jawa Timur Warga Semampir Desak Jalan Rusak Akibat Proyek KDMP Kraksaan Segera Diperbaiki, DPRD Minta Kontraktor Bertanggung Jawab Gressmall Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan HUT ke-81 RI Lewat Lomba Menghias Tumpeng Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

Pemerintahan

BPN Lumajang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

badge-check


					BPN Lumajang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program PTSL Perbesar

ADANYA program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Lumajang Jawa Timur, diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Lumajang.

Pernyataan tersebut langsung di ungkapkan oleh Rocky, kepala Badan Pertanahan Nasional Lumajang saat di temui wartawan di kantornya.

“Masyarakat harus antusias dan harus memanfaatkan kesempatan ini karena desa yang sudah di tetapkan PTSL ini tahun depan tidak kembali kesitu, jadi semua desa yang mendapat PTSL bisa memanfaatkan dan ikut sertifikasinya karena sudah di geratiskan oleh pemerintah untuk pajak pajaknya” kata Rocky kepala BPN Lumajang.

Lebih lanjut kepala BPN Lumajang mengatakan jika di tahun 2023 kabupaten Lumajang mendapat 50 ribu lebih bidang. Meskipun demikian, nantinya yang keluar sertifikat hanya 30 ribu lebih bidang.

“Untuk sertifikatnya di targetkan 30 ribu lebih bidang, jadi untuk PBT nya pengukurannya itu 53 ribu lebih namun untuk sertifikasinya itu SH itu kurang lebih 30 ribuan” jelas RockyTingginya minat masyarakat dan cepatnya petugas dalam melaksanakan tugas dibuktikan dengan tingginya angka pelaksanaan pengukuran bidang tanah. Dimana pengukuran 50 ribu lebih bidang hanya memiliki waktu 3 bulan, namun dalam kurun waktu satu setengah bulan sudah 47 ribu lebih bidang melalui tahap pengukuran.

“Progresnya sudah ditentukan sudah diberi ke strandatan waktu, seperti pengukuran selama 3 bulan harus 100 persen dan ini sudah berjalan 1 bulan setengah dan ini sudah 47 ribu lebih. Berarti lebih dari 50 persen, tinggal proses pengumpulan berkas berkas itu masih dalam proses” pungkasnya. ( Ardi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama

25 Juli 2026 - 03:46 WIB

LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

20 Juli 2026 - 09:11 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

14 Juli 2026 - 18:12 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Pemerintahan