Menu ✖

Mode Gelap
Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI Sunday Clinic RS Petrokimia Gresik, Periksa Kesehatan Lebih Fleksibel di Akhir Pekan 25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data Pegawainya Viral di Medsos, Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik : Masalah Pribadi dan Kita Tarik dari Pelayanan

Pemerintahan

BPN Lumajang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

badge-check


					BPN Lumajang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program PTSL Perbesar

ADANYA program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Lumajang Jawa Timur, diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Lumajang.

Pernyataan tersebut langsung di ungkapkan oleh Rocky, kepala Badan Pertanahan Nasional Lumajang saat di temui wartawan di kantornya.

“Masyarakat harus antusias dan harus memanfaatkan kesempatan ini karena desa yang sudah di tetapkan PTSL ini tahun depan tidak kembali kesitu, jadi semua desa yang mendapat PTSL bisa memanfaatkan dan ikut sertifikasinya karena sudah di geratiskan oleh pemerintah untuk pajak pajaknya” kata Rocky kepala BPN Lumajang.

Lebih lanjut kepala BPN Lumajang mengatakan jika di tahun 2023 kabupaten Lumajang mendapat 50 ribu lebih bidang. Meskipun demikian, nantinya yang keluar sertifikat hanya 30 ribu lebih bidang.

“Untuk sertifikatnya di targetkan 30 ribu lebih bidang, jadi untuk PBT nya pengukurannya itu 53 ribu lebih namun untuk sertifikasinya itu SH itu kurang lebih 30 ribuan” jelas RockyTingginya minat masyarakat dan cepatnya petugas dalam melaksanakan tugas dibuktikan dengan tingginya angka pelaksanaan pengukuran bidang tanah. Dimana pengukuran 50 ribu lebih bidang hanya memiliki waktu 3 bulan, namun dalam kurun waktu satu setengah bulan sudah 47 ribu lebih bidang melalui tahap pengukuran.

“Progresnya sudah ditentukan sudah diberi ke strandatan waktu, seperti pengukuran selama 3 bulan harus 100 persen dan ini sudah berjalan 1 bulan setengah dan ini sudah 47 ribu lebih. Berarti lebih dari 50 persen, tinggal proses pengumpulan berkas berkas itu masih dalam proses” pungkasnya. ( Ardi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo

26 September 2026 - 09:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI

25 September 2026 - 15:00 WIB

25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II

25 September 2026 - 09:51 WIB

Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data

25 September 2026 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

Trending di Pemerintahan