Menu

Mode Gelap
Viral Siswa Tak Lolos SPMB, Dispendik Gresik Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Aturan dengan Prinsip Transparansi Fotonya Mendadak Viral Jadi Cabup Gresik, H. Nadlir Akhirnya Buka Suara hingga Sebut Bupati Gus Yani Gressmall Waspadai Daya Beli Pengunjung di Tengah Kenaikan Harga BBM Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu JAKPRO Desak Audit Menyeluruh Dugaan Mark-Up Program MBG di Probolinggo Kawal Kasus Warga Miskin, LBH Justisia Arunakara Minta Kebijakan RS IHC Wonolangan Ringankan Biaya Pasien

Pemerintahan

BPN Lumajang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

badge-check


					BPN Lumajang Harapkan Masyarakat Manfaatkan Program PTSL Perbesar

ADANYA program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Lumajang Jawa Timur, diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Lumajang.

Pernyataan tersebut langsung di ungkapkan oleh Rocky, kepala Badan Pertanahan Nasional Lumajang saat di temui wartawan di kantornya.

“Masyarakat harus antusias dan harus memanfaatkan kesempatan ini karena desa yang sudah di tetapkan PTSL ini tahun depan tidak kembali kesitu, jadi semua desa yang mendapat PTSL bisa memanfaatkan dan ikut sertifikasinya karena sudah di geratiskan oleh pemerintah untuk pajak pajaknya” kata Rocky kepala BPN Lumajang.

Lebih lanjut kepala BPN Lumajang mengatakan jika di tahun 2023 kabupaten Lumajang mendapat 50 ribu lebih bidang. Meskipun demikian, nantinya yang keluar sertifikat hanya 30 ribu lebih bidang.

“Untuk sertifikatnya di targetkan 30 ribu lebih bidang, jadi untuk PBT nya pengukurannya itu 53 ribu lebih namun untuk sertifikasinya itu SH itu kurang lebih 30 ribuan” jelas RockyTingginya minat masyarakat dan cepatnya petugas dalam melaksanakan tugas dibuktikan dengan tingginya angka pelaksanaan pengukuran bidang tanah. Dimana pengukuran 50 ribu lebih bidang hanya memiliki waktu 3 bulan, namun dalam kurun waktu satu setengah bulan sudah 47 ribu lebih bidang melalui tahap pengukuran.

“Progresnya sudah ditentukan sudah diberi ke strandatan waktu, seperti pengukuran selama 3 bulan harus 100 persen dan ini sudah berjalan 1 bulan setengah dan ini sudah 47 ribu lebih. Berarti lebih dari 50 persen, tinggal proses pengumpulan berkas berkas itu masih dalam proses” pungkasnya. ( Ardi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini

30 April 2026 - 14:20 WIB

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Pemerintahan