Menu

Mode Gelap
Gressmall Waspadai Daya Beli Pengunjung di Tengah Kenaikan Harga BBM Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu JAKPRO Desak Audit Menyeluruh Dugaan Mark-Up Program MBG di Probolinggo Kawal Kasus Warga Miskin, LBH Justisia Arunakara Minta Kebijakan RS IHC Wonolangan Ringankan Biaya Pasien Wisman Naik di Tengah Tekanan Global, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Sektor Domestik Berenang di Wisata Ranu Betok Probolinggo, Dua Pemuda Tewas Tenggelam

Pemerintahan

Pemdes Ngepung dan Polsek Kedamean Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Warga

badge-check


					Pemdes Ngepung dan Polsek Kedamean Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Warga Perbesar

GRESIK, IniBaruBerita.id – Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, berkomitmen dan berupaya menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

Mengawali upaya itu, Pemdes Ngepung menggelar acara deklarasi komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Ngepung ini dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan Polsek Kedamean.

Kepala Desa Ngepung Suparnata menegaskan pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan.

“Kami berkomitmen menciptakan Desa Ngepung bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif,” katanya dikonfirmasi, Sabtu, 7 Desember 2024 kemarin.

Sebagai langkah konkret, Desa Ngepung membentuk Satgas Anti-Narkoba yang terdiri dari pemuda karang taruna, tokoh agama, dan aparat desa.

Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi ke setiap RT/RW dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kapolsek Kedamean Iptu Suhari mengapresiasi inisiatif Desa Ngepung. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program nasional.

“Kami siap mendukung penuh segala kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat terutama memberantas narkoba,” katanya.

Selain deklarasi, acara diisi dengan sosialisasi memahami bahaya narkoba, jenis dan bentuk narkoba, termasuk mencegah diri dari bahaya narkoba serta peredarannya.

Salah satu kasus yang marak saat ini adalah obat keras atau pil koplo (pil dobel L) yang dikemas layaknya vitamin, deklarasi ini bertujuan menciptakan desa yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini

30 April 2026 - 14:20 WIB

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Pemerintahan