Menu

Mode Gelap
Pegawainya Viral di Medsos, Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik : Masalah Pribadi dan Kita Tarik dari Pelayanan Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH Final Golkar Cup 2026 di Batur Meriah, Sepak Bola Dorong Semangat Kebersamaan dan UMKM Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

Pemerintahan

Pemdes Ngepung dan Polsek Kedamean Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Warga

badge-check


					Pemdes Ngepung dan Polsek Kedamean Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Warga Perbesar

GRESIK, IniBaruBerita.id – Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, berkomitmen dan berupaya menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

Mengawali upaya itu, Pemdes Ngepung menggelar acara deklarasi komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Ngepung ini dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan Polsek Kedamean.

Kepala Desa Ngepung Suparnata menegaskan pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan.

“Kami berkomitmen menciptakan Desa Ngepung bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif,” katanya dikonfirmasi, Sabtu, 7 Desember 2024 kemarin.

Sebagai langkah konkret, Desa Ngepung membentuk Satgas Anti-Narkoba yang terdiri dari pemuda karang taruna, tokoh agama, dan aparat desa.

Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi ke setiap RT/RW dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kapolsek Kedamean Iptu Suhari mengapresiasi inisiatif Desa Ngepung. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program nasional.

“Kami siap mendukung penuh segala kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat terutama memberantas narkoba,” katanya.

Selain deklarasi, acara diisi dengan sosialisasi memahami bahaya narkoba, jenis dan bentuk narkoba, termasuk mencegah diri dari bahaya narkoba serta peredarannya.

Salah satu kasus yang marak saat ini adalah obat keras atau pil koplo (pil dobel L) yang dikemas layaknya vitamin, deklarasi ini bertujuan menciptakan desa yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur

9 September 2026 - 13:45 WIB

Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9

9 September 2026 - 13:38 WIB

SILPA Tinggi dan BTT Hampir Habis, Pemkab Probolinggo Berjanji Benahi Pengelolaan APBD

3 September 2026 - 20:14 WIB

Jembatan Curah Bubur Ditutup Total, DPRD Probolinggo Soroti Keselamatan Warga di Jalur Alternatif

3 September 2026 - 03:05 WIB

Trending di Pemerintahan