Menu

Mode Gelap
Sabet Juara di Ajang MTQ XXXII Kabupaten Gresik, MINU Tratee Putera Konsisten Cetak Generasi Qur’ani Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak Kalah dari Thailand dan Vietnam, Nila Yani Kritik Keras Harga Tiket Maskapai Mahal dan Layanan Buruk Polisi Tutup Jalur Madakaripura Probolinggo Usai Insiden Jembatan Putus Wilmar Nabati Indonesia Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan 19.640 Kg Sembako untuk Masyarakat Gresik

Pemerintahan

Pemdes Ngepung dan Polsek Kedamean Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Warga

badge-check


					Pemdes Ngepung dan Polsek Kedamean Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Warga Perbesar

Bagikan

GRESIK, IniBaruBerita.id – Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, berkomitmen dan berupaya menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

Mengawali upaya itu, Pemdes Ngepung menggelar acara deklarasi komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Ngepung ini dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan Polsek Kedamean.

Kepala Desa Ngepung Suparnata menegaskan pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan.

“Kami berkomitmen menciptakan Desa Ngepung bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif,” katanya dikonfirmasi, Sabtu, 7 Desember 2024 kemarin.

Sebagai langkah konkret, Desa Ngepung membentuk Satgas Anti-Narkoba yang terdiri dari pemuda karang taruna, tokoh agama, dan aparat desa.

Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi ke setiap RT/RW dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kapolsek Kedamean Iptu Suhari mengapresiasi inisiatif Desa Ngepung. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program nasional.

“Kami siap mendukung penuh segala kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat terutama memberantas narkoba,” katanya.

Selain deklarasi, acara diisi dengan sosialisasi memahami bahaya narkoba, jenis dan bentuk narkoba, termasuk mencegah diri dari bahaya narkoba serta peredarannya.

Salah satu kasus yang marak saat ini adalah obat keras atau pil koplo (pil dobel L) yang dikemas layaknya vitamin, deklarasi ini bertujuan menciptakan desa yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak

2 April 2026 - 18:33 WIB

Bantu Warga Jelang Lebaran, BKMS dan Tenant KEK JIIPE Sediakan 2.300 Paket Sembako Murah

12 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kinerja Jajaran BPN Bali Diapresiasi, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Bupati Lepas Kampanye Zakat BAZNAS Gresik, 50 Sopir Angkot Dapat Bantuan

11 Maret 2026 - 10:01 WIB

Trending di Pemerintahan