Menu

Mode Gelap
BKMS dan Tenant JIIPE Salurkan 44 Hewan Kurban untuk Warga Gresik Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP Kadisperpusip Gresik Apresiasi Konsistensi PT Smelting Salurkan CSR untuk Perkuat Literasi Daerah Icon Mall Gresik Hadirkan Food City, Pusat Kuliner UMKM yang Nyaman dan Terjangkau Jauh-jauh dari Korsel, Enam Aktivis Lingkungan Kepincut Pengelolaan Sampah di Desa Randuboto Gresik Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

Pemerintahan

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Penyediaan Lahan untuk Sekolah Terintegrasi

badge-check


					Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Penyediaan Lahan untuk Sekolah Terintegrasi Perbesar

Bagikan

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), khususnya dari sisi penyediaan tanah dan penataan ruang.

Hal itu disampaikan Ossy Dermawan dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (29/1/2026).

“Program prioritas Presiden Prabowo Subianto tentu kami dukung penuh, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan pengaturan ruangnya,” kata Ossy dalam rapat yang dihadiri para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, baik secara luring maupun daring.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih mudah dilakukan apabila lahan telah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. Menurutnya, ATR/BPN akan berperan pada tahapan verifikasi status tanah hingga penerbitan sertifikat.

“Jika tanah sudah tersedia, tugas kami melakukan verifikasi kepemilikan, memastikan legalitas, dilanjutkan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” ujarnya.

Ossy juga membuka peluang pemanfaatan aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, dengan penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk pendidikan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak mengorbankan lahan pertanian produktif. “Sebisa mungkin tidak menyasar sawah atau lahan pertanian, karena pengendalian alih fungsi lahan menjadi perhatian Presiden,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN siap bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung pengadaan tanah hingga sertipikasi lokasi sekolah terintegrasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan tidak terhambat.

“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran agar penugasan Presiden segera terlaksana,” ujarnya.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini

30 April 2026 - 14:20 WIB

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak

2 April 2026 - 18:33 WIB

Trending di Pemerintahan