Menu ✖

Mode Gelap
Air PDAM Kembali Mengalir di Malasan Wetan, Warga Apresiasi Pengawalan Komisi II DPRD Probolinggo 7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Pemerintahan

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Penyediaan Lahan untuk Sekolah Terintegrasi

badge-check


					Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Penyediaan Lahan untuk Sekolah Terintegrasi Perbesar

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), khususnya dari sisi penyediaan tanah dan penataan ruang.

Hal itu disampaikan Ossy Dermawan dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (29/1/2026).

“Program prioritas Presiden Prabowo Subianto tentu kami dukung penuh, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan pengaturan ruangnya,” kata Ossy dalam rapat yang dihadiri para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, baik secara luring maupun daring.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih mudah dilakukan apabila lahan telah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. Menurutnya, ATR/BPN akan berperan pada tahapan verifikasi status tanah hingga penerbitan sertifikat.

“Jika tanah sudah tersedia, tugas kami melakukan verifikasi kepemilikan, memastikan legalitas, dilanjutkan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” ujarnya.

Ossy juga membuka peluang pemanfaatan aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, dengan penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk pendidikan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak mengorbankan lahan pertanian produktif. “Sebisa mungkin tidak menyasar sawah atau lahan pertanian, karena pengendalian alih fungsi lahan menjadi perhatian Presiden,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN siap bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung pengadaan tanah hingga sertipikasi lokasi sekolah terintegrasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan tidak terhambat.

“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran agar penugasan Presiden segera terlaksana,” ujarnya.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

6 November 2026 - 13:35 WIB

Air PDAM Kembali Mengalir di Malasan Wetan, Warga Apresiasi Pengawalan Komisi II DPRD Probolinggo

6 November 2026 - 13:28 WIB

7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan

5 November 2026 - 13:17 WIB

JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin

5 November 2026 - 05:07 WIB

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

30 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Trending di Pemerintahan