Menu

Mode Gelap
Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak Kalah dari Thailand dan Vietnam, Nila Yani Kritik Keras Harga Tiket Maskapai Mahal dan Layanan Buruk Polisi Tutup Jalur Madakaripura Probolinggo Usai Insiden Jembatan Putus Wilmar Nabati Indonesia Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan 19.640 Kg Sembako untuk Masyarakat Gresik Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Joyfull Ramadhan dan Selasar Hangat, Kemenag Gresik Bagikan 720 Bingkisan

Pemerintahan

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

badge-check


					Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Perbesar

Bagikan

Gresik– Menjelang berakhirnya program relaksasi pajak daerah dalam rangka HUT Kota Gresik pada 9 April besok, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik melakukan langkah ekstra antisipasi lonjakan wajib pajak.

Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi sejak program ini diluncurkan. Mengingat waktu yang tersisa tinggal satu hari, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi.

“Kami sudah meminta Bank Jatim untuk melakukan upgrade server. Selain itu, kami menggandeng provider pihak ketiga untuk memastikan koneksi internet tetap stabil saat terjadi lonjakan transaksi online di detik-detik terakhir,” kata Andhy, Rabu (08/04/2026).

Selain penguatan sistem, jam kerja petugas juga ditambah untuk menampung pembayaran kolektif dari desa-desa. Andhy mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada melalui berbagai kanal pembayaran, baik melalui kantor kecamatan maupun aplikasi online.

“Jika masyarakat menemui kendala saat melakukan pembayaran online di hari terakhir nanti, segera lakukan pengaduan melalui platform Silo Pinter agar bisa segera ditangani petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Penagihan BPPKAD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, menjelaskan secara teknis bahwa sejumlah kecamatan seperti Kebomas, Duduksampeyan, Ujungpangkah, dan Kedamean sampai meminta penambahan pelayanan akibat membeludaknya wajib pajak.

“Di Kecamatan Kedamean saja, nilai transaksi dalam satu hari mencapai Rp53 juta. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat drastis dengan adanya stimulus ini,” ujar Ainul Yaqin.

Untuk mengoptimalkan capaian, BPPKAD Gresik menerjunkan lima tim lapangan yang berkeliling ke desa-desa setiap hari. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding hari biasa yang hanya menyiagakan dua hingga tiga tim. Tim ini bertugas melakukan polling pembayaran dan pendampingan kolektif di tingkat desa.

Ainul Yaqin menambahkan bahwa diskon pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 25% ini menyasar sekitar 831 ribu wajib pajak atau setara 97% dari total populasi wajib pajak di Gresik. Target potensi pajak PBB-P2 secara keseluruhan mencapai Rp46 miliar, namun dengan adanya skema diskon, diprediksi akan ada selisih sekitar Rp11 miliar.

“Target insya Allah tetap terpenuhi. Bapak Bupati sudah menyiapkan strategi intensifikasi, khususnya menyasar sektor perusahaan untuk menutupi selisih dari diskon yang diberikan kepada masyarakat umum tersebut,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak

2 April 2026 - 18:33 WIB

Bantu Warga Jelang Lebaran, BKMS dan Tenant KEK JIIPE Sediakan 2.300 Paket Sembako Murah

12 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kinerja Jajaran BPN Bali Diapresiasi, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Bupati Lepas Kampanye Zakat BAZNAS Gresik, 50 Sopir Angkot Dapat Bantuan

11 Maret 2026 - 10:01 WIB

Rakerda BPN Sumsel, Sekjen ATR/BPN Tekankan Tiga Instrumen Penting Kepemimpinan

7 Maret 2026 - 21:38 WIB

Trending di Pemerintahan