Menu

Mode Gelap
Fotonya Mendadak Viral Jadi Cabup Gresik, H. Nadlir Akhirnya Buka Suara hingga Sebut Bupati Gus Yani Gressmall Waspadai Daya Beli Pengunjung di Tengah Kenaikan Harga BBM Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu JAKPRO Desak Audit Menyeluruh Dugaan Mark-Up Program MBG di Probolinggo Kawal Kasus Warga Miskin, LBH Justisia Arunakara Minta Kebijakan RS IHC Wonolangan Ringankan Biaya Pasien Wisman Naik di Tengah Tekanan Global, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Sektor Domestik

Pemerintahan

Sumbang PAD Rp 23,3 Miliar, Bupati Gresik Beri Penghargaan PT Wilmar Nabati Indonesia

badge-check


					Bupati Gresik Beri Penghargaan PT Wilmar Nabati Indonesia (Foto: Angga P) Perbesar

Bupati Gresik Beri Penghargaan PT Wilmar Nabati Indonesia (Foto: Angga P)

Gresik, IniBaruBerita.id – PT Wilmar Nabati Indonesia kembali dinobatkan sebagai perusahaan teladan di Kabupaten Gresik oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Prestasi ini sekaligus mengantarkan perusahaan produsen Minyak goreng dan tepung itu dianugerahi penghargaan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani pada gelaran PBB Award 2022 di Aston Hotel, Kamis (14/12) kemarin.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Yani kepada General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia Andi Mahmud. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rasa terimakasihnya kepada perusahaan atas sinergitas dan tanggung jawab dalam pembayaran kewajiban.

“Tulang punggung utama pembangunan berasal dari pajak dan retribusi. Saya memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah patuh menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Semoga kedepan kita bisa terus bersinergi memajukan Kabupaten Gresik bersama-sama,” kata Bupati Yani.

Sesuai data, sepanjang 2022 PT Wilmar Nabati Indonesia menunjukkan kontribusinya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik melalui setoran pajak dan retribusi sebesar Rp 23,3 miliar. Setoran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 5 miliar, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar dan retribusi lain sebesar Rp 300 juta.

Usai menerima penghargaan, General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Machmud menyampaikan jika penghargaan yang diterima ini menjadi wujud nyata manfaat kehadiran Wilmar di Kabupaten Gresik.

“Kami bersyukur sejak pertama kali kegiatan ini digelar, Wilmar selalu mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik. Penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi melainkan sudah menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan,” kata Andi kepada wartawan Senin (18/12) kemarin.

Andi (sapaan akrabnya) menuturkan kontribusi PT Wilmar Nabati Indonesia ke Kabupaten Gresik melalui pembayaran pajak dan retribusi setiap tahunnya meningkat khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Andi Mencatat, pada awal kehadirannya di Gresik PBB yang dibayarkan Wilmar hanya berkisar Rp 1,1 miliar pertahun hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 5 miliar pertahun. Tentu saja hal ini menunjukkan jika Wilmar Gresik mengalami perkembangan yang sangat pesat.

“Kami tidak hanya ikut membangun Kabupaten Gresik melalui setoran pajak dan retribusi saja melainkan juga berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga Gresik. Kami menyadari lancarnya proses operasional perusahaan berkat dukungan dari masyarakat maupun pemerintah,”tegas Andi Machmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Dishub Gresik Tanamkan Nilai Etika dan Disiplin Lewat Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini

13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Investasi Keselamatan, Dishub Gresik Masifkan Edukasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini

30 April 2026 - 14:20 WIB

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Pemerintahan