LUMAJANG, IniBaruBerita.id – Toni Warga Desa Tekung Kecamatan Tekung, Lumajang Jawa Timur. Mengeluhkan pelayanan BSI (Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang), yang berada di jalan jendral S Parman, dinilai kurang maksimal.
Menurutnya, ia mengeluhkan terkait agunan berupa SK pensiunan milik almarhum bapaknya Abdul Sukur yang dibuat jaminan untuk mengambil pinjaman ke BSI KCP Lumajang yang berada di jalan jendral S Parman. Senilai kurang lebih Rp 200.000.000,00 pada tahun 2019 dengan masa angsuran selama 15 tahun.Namun pada bulan Oktober 2023, Abdul Sukur meninggal dunia.
Selanjutnya Toni yang merupakan putra sulung Abdul Sukur langsung melaporkan ke pihak BSI dan sekaligus mengurus pensiun janda untuk ibunya Chatiatin agar gaji pensiunan dari almarhum Abdul Sukur bisa beralih ke ibunya.
“Setelah kurang lebih satu Minggu bapak meninggal pada bulan Oktober 2023, saya langsung laporkan ke pihak BSI. Tapi saya salah tempat, seharusnya saya lapor ke BSI di jalan jendral S Parman, tempat bapak saya ambil pinjaman. tapi saya lapor ke BSI yang di jalan Imam Bonjol Lumajang” terang Toni putra almarhum Abdul Sukur, warga desa Tekung kecamatan Tekung.
Kemudian Toni kembali melaporkan meninggalnya bapaknya ke BSI KCP Lumajang yang berada di jalan S Parman pada bulan Mei 2024, setelah kurang lebih satu bulan pihak BSI menyampaikan kalau pinjaman milik Abdul Sukur sudah di bayar lunas oleh asuransi pada bulan Juni 2024.
Namun sayang, hingga saat ini SK pensiunan milik almarhum Abdul Sukur masih belum diterima oleh Chatiatin yang merupakan ibu Toni.
“Seharusnya ketika pinjaman sudah lunas, jaminan SK pensiun punya almarhum bapak saya di kembalikan, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Kata petugas BSI masih di cari dan saya diminta nunggu, ketika saya tanyakan selalu jawabannya masih dicari,” kata Toni.
Toni berharap pihak BSI KCP Lumajang jalan S Parman, segera mengembalikan SK pensiun milik Abdul Sukur “saya harap SK pensiun milik bapak saya segera dikembalikan, agar ibu saya tidak kepikiran SK itu terus. Saya takut berdampak pada kesehatan ibu kalau ibu selalu memikirkan SK almarhum bapak” kata Toni.
Sementara itu pihak BSI ketika di konfirmasi awak media, Kamis (22/8) di kantornya menyampaikan jika SK pensiun milik Abdul Sukur masih di cari di kantor cabang Jember, karena segala bentuk jaminan pinjaman di simpan di BSI cabang Jember.
Selain itu petugas BSI KCP Lumajang yang berada di jalan S Parman, juga memastikan kalau SK pensiun milik Abdul Sukur, tidak hilang.
“Ini masih di cari, katanya infonya di cabang area Jember. Karena semua jaminan ditaruh di area Jember. Nanti kalau sudah ketemu, ahli warisnya akan dihubungi. Kalau hilang tidak” ucap Arifin, petugas BSI KCP Lumajang jalan S Parman bagian marketing pensiunan.
Meskipun demikian, pihak BSI KCP Lumajang jalan S Parman tidak bisa memastikan kapan SK pensiun yang dibuat untuk jaminan ditemukan dan bisa dikembalikan ke ahli waris. “Pokoknya nanti kalau sudah ketemu, ahli waris pasti dikabari” sambung Arifin.
Reporter : Ardianto







