Probolinggo, inibaruberita.id – Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga kembali terjadi di depan Mapolres Probolinggo. Massa membentangkan poster berisi desakan agar aparat segera menetapkan dan menangkap ED, oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Sumberkerang, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya.
Dari arah barat, rombongan massa bergerak menuju halaman depan Mapolres Probolinggo. Sesampainya di lokasi, para peserta aksi memenuhi sebagian badan jalan sisi selatan. Salah satu orator dari GAPKM menyerukan permintaan agar Kapolres Probolinggo hadir secara langsung menemui massa.
Suasana mulai memanas ketika massa mengancam menutup jalur provinsi Probolinggo–Banyuwangi apabila permintaan mereka tidak dipenuhi. Petugas kepolisian pun sibuk mengatur arus lalu lintas demi mencegah kemacetan panjang.
Untuk meredam situasi, beberapa personel kepolisian mempersilakan para pendemo memasuki halaman luar Mapolres. Mereka meminta waktu 30 menit karena Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, sedang dalam perjalanan menuju lokasi.
Selama waktu tersebut, petugas berupaya menertibkan massa agar tidak menutup jalan. Beruntung, peserta aksi mematuhi imbauan petugas. Tak sampai 30 menit, Kapolres Wahyudin tiba di lokasi dan langsung berdialog dengan pengunjuk rasa.
Lutfi Hamid dari AMPP menuntut agar Polres Probolinggo segera menetapkan tersangka, melakukan rekonstruksi, menggelar konferensi pers, serta mempercepat proses P21 dalam kasus dugaan asusila ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Wahyudin menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut dan menegaskan bahwa penyidikan kasus ED telah berjalan.
“Saat ini masih tahap penyidikan. Ada prosedur dan tahapan yang harus kami tempuh. Penyerahan alat bukti sudah dilakukan. Kami berharap semua pihak turut mengawal dan memberikan evaluasi. Kami bekerja secara profesional dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Desakan serupa juga disampaikan Berbudi Bawa Laksana, perwakilan salah satu LBH di Probolinggo, yang mempertanyakan isu penetapan tersangka terhadap ED pada malam sebelumnya. Kapolres menegaskan bahwa penetapan tersangka harus melalui tahapan dan tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
Setelah berbagai pertanyaan dari Haris (LIN) dan Syukron (G-APKM), akhirnya Kapolres memastikan secara tegas bahwa ED telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Massa kemudian meminta agar pemanggilan dan penangkapan segera dilakukan mengingat ED disebut masih berada di luar.
Kapolres Wahyudin pun berjanji akan mempercepat proses penangkapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada sesi penutup dialog, Kapolres menyampaikan terima kasih atas dukungan serta evaluasi dari berbagai elemen masyarakat sehingga aksi unjuk rasa berjalan tertib dan kondusif.







