PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pemutakhiran data yang seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran justru memunculkan sejumlah persoalan di lapangan.
Bupati Probolinggo dr. Muhammad Haris atau Gus Haris mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam perubahan klasifikasi desil masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera dievaluasi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak atas program perlindungan sosial.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya warga lanjut usia yang hidup seorang diri, tetapi justru tercatat dalam desil tinggi. Di sisi lain, terdapat pula seorang anggota DPRD yang masuk dalam desil rendah.
“Setiap kali kita turun, ada saja. Nenek-nenek tinggal sendirian ternyata masuk desil 9. Anggota DPR yang terhormat masuk desil 2,” ujar Gus Haris seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026).
Menurut Gus Haris, kondisi tersebut menunjukkan bahwa data yang tersaji dalam sistem masih perlu dicermati dan diverifikasi kembali berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan data hanya berhenti pada angka dan administrasi, sementara kondisi riil masyarakat di lapangan berbeda.
Ia menegaskan, persoalan perubahan desil tidak hanya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain sehingga menurutnya persoalan tersebut perlu mendapat perhatian secara nasional.
“Ini persoalan nasional. Hampir semua daerah merasakan perubahan desil ini. Data ini juga masih banyak yang lost,” katanya.
Meski mengkritisi sejumlah ketidaksesuaian, Gus Haris menyampaikan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Pemerintah memang membutuhkan data yang lebih akurat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan menyalurkan program kepada masyarakat.
Namun, akurasi data tetap menjadi hal yang sangat penting. Jangan sampai perubahan kondisi administratif justru membuat masyarakat yang masih membutuhkan bantuan keluar dari kelompok penerima manfaat.
Gus Haris menjelaskan, perubahan kondisi tempat tinggal juga dapat memengaruhi posisi desil seseorang. Misalnya, warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni kemudian memperoleh program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setelah kondisi rumah membaik, secara sistem masyarakat tersebut dapat mengalami perubahan posisi dalam desil.
“Kalau sudah menerima RTLH, rumahnya menjadi bagus, otomatis bisa keluar dari desil bawah,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif. Peningkatan kualitas rumah tidak selalu berarti kondisi ekonomi keluarga telah berubah secara signifikan. Karena itu, data harus mampu menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu indikator.
Pemkab Probolinggo pun berencana memperkuat proses sanggah dan verifikasi data. Gus Haris bahkan memastikan dirinya akan menemui pihak BPS di tingkat pusat untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami ingin agar sanggah desil, terutama yang di Probolinggo, benar-benar diperhatikan. Saya khawatir sanggah-sanggah ini kemudian hanya sekadar menjadi cerita,” tegasnya.
Ia menilai data pada tingkat desa masih membutuhkan evaluasi. Pemerintah daerah akan melakukan koreksi terhadap data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
“Desil yang ada di desa itu banyak yang salah. Itu yang akan kita evaluasi. Kita tidak cukup dengan BPS ini, tetap harus dengan Jakarta,” ujarnya.
Gus Haris juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan akibat persoalan pendataan. Menurutnya, pembenahan data harus dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Baginya, data kesejahteraan bukan sekadar angka dalam sebuah sistem, melainkan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan perhatian dan intervensi pemerintah.
“Kalaupun kemudian ada yang luput dari data, masih ada masyarakat kita, itu tetap menjadi tanggung jawab kami,” pungkas Gus Haris.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Probolinggo untuk mengawal proses pemutakhiran data secara lebih cermat, sekaligus memastikan kebijakan bantuan dan program kesejahteraan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.***







