PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Dampak penggunaan sejumlah ruas jalan desa sebagai jalur alternatif selama proses renovasi Jembatan Curah Bubur di Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Probolinggo.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). Rapat digelar atas permintaan LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten dan Kota Probolinggo untuk mencari kejelasan mengenai kondisi serta keberlanjutan jalan alternatif yang selama ini menjadi akses masyarakat.
RDP dihadiri jajaran DPRD Kabupaten Probolinggo, antara lain Deni dari Fraksi Gerindra, Muchammad Al Fateh, S.E. dari Fraksi PKB, Fery Gita Rahayu dari Fraksi NasDem, serta Alfiana dari Fraksi Gerindra.
Hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengky beserta jajaran, Unit Tipikor Polres Probolinggo, unsur intelijen Kejaksaan, Camat Tegalsiwalan, serta Kepala Desa Tegalsiwalan, Kepala Desa Bulujaran Lor dan Kepala Desa Paras.
Dalam forum tersebut, Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Probolinggo, Samat Jawara, menyampaikan sejumlah aspirasi dan pertanyaan terkait dampak meningkatnya aktivitas kendaraan di jalur alternatif. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar mobilitas kendaraan selama pekerjaan jembatan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Samat secara khusus meminta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan pada jalan desa akibat peningkatan volume kendaraan, terlebih kendaraan roda empat maupun kendaraan dengan muatan berat.
“Siapa yang bertanggung jawab apabila jalan desa rusak akibat dilintasi kendaraan roda empat dan kendaraan dengan muatan over tonase?” ujar Samat dalam RDP.
Selain persoalan tanggung jawab, LSM Penjara Indonesia juga mempertanyakan langkah antisipasi dan penanganan yang dilakukan Dinas PUPR terhadap sejumlah jalur alternatif yang digunakan untuk menghubungkan wilayah Tegalsiwalan dengan Banyuanyar maupun sebaliknya.***







