Menu

Mode Gelap
Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak Kalah dari Thailand dan Vietnam, Nila Yani Kritik Keras Harga Tiket Maskapai Mahal dan Layanan Buruk Polisi Tutup Jalur Madakaripura Probolinggo Usai Insiden Jembatan Putus Wilmar Nabati Indonesia Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan 19.640 Kg Sembako untuk Masyarakat Gresik Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Joyfull Ramadhan dan Selasar Hangat, Kemenag Gresik Bagikan 720 Bingkisan

News

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Sopir Angkutan Barang

badge-check


					Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Sopir Angkutan Barang Perbesar

Bagikan

GRESIK, IniBaruBerita.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang dan truk Galian C yang melanggar jam operasional di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Kamis (30/01/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, yang memimpin operasi ini, menegaskan bahwa tindakan tegas diberikan kepada pelanggar guna meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Dari hasil razia, sebanyak 21 pelanggar ditindak. Rinciannya, 12 kendaraan dikenai tilang STNK, 9 pengemudi dikenai tilang SIM, serta 49 pengendara lainnya mendapat teguran.

Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para sopir truk untuk selalu mematuhi aturan, termasuk larangan melintas di Jalan Raya Deandles pada jam-jam tertentu.

Kasat Lantas, AKP Rizki Julianda Putera menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

“Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik,” tegasnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran pengemudi angkutan barang semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter: Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik

5 Februari 2025 - 10:38 WIB

Dukung Program Pemerintah LSM Libas 88 Probolinggo Akan Laporkan Pelaku Usaha Tak Berizin Lengkap

31 Januari 2025 - 05:06 WIB

Diprotes Paving Ambles dan Rusak, Pemdes Sumput Gercep Lakukan Perbaikan

15 Januari 2025 - 05:58 WIB

Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Polsek Cerme Bagi Ratusan Paket Jagung Keliling Desa

1 Januari 2025 - 10:42 WIB

Trending di News