Menu

Mode Gelap
Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9 Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

Politik

Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Hardiyanti Menolak Tegas Eksplorasi yang Mengancam Kelestarian Raja Ampat

badge-check


					Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Hardiyanti Menolak Tegas Eksplorasi yang Mengancam Kelestarian Raja Ampat Perbesar

Gresik – Anggota komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti menolak dengan tegas aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang selama ini menjadi daerah dengan kekayaan hayati terbesar di dunia.

Sebab, menurutnya rencana eksplorasi pertambangan nikel bisa berpotensi merusak ekosistem wilayah yang telah memicu kekhawatiran serius dari masyarakat, pemerhati lingkungan, dan komunitas lokal.

“Saya menolak dengan tegas segala bentuk eksplorasi yang mengancam kelestarian alam Raja Ampat, baik itu pertambangan, pengeboran, maupun aktivitas ekstraktif lainnya yang berpotensi merusak ekosistem laut maupun daratan,”kata Nila saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (07/06/2025).

Politikus PDIP ini menyayangkan jika Raja Ampat yang telah diakui secara internasional sebagai surga bawah laut yang tak ternilai harus kehilangan pesona keindahannya sebagai salah satu kawasan yang dikenal paling kaya keanekaragaman hayatinya di dunia.

“Kerusakan di wilayah ini bukan hanya akan menghilangkan kekayaan alam yang menjadi milik generasi mendatang, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata berkelanjutan dan hasil laut yang bersih,”jelasnya.

Oleh karena itu, dalam permasalahan aktivitas pertambangan di Raja Ampat ini pihaknya mendesak adanya pelibatan aktif pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses penghentian dan pencabutan izin eksplorasi yang telah atau akan diterbitkan.

“Pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan ekologis nasional dan menghentikan segala bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,”tuturnya.

Selain itu, legislator dari Dapil X Jawa Timur ini meminta di antara pemerintah daerah, baik provinsi Papua Barat Daya maupun kabupaten Raja Ampat harus punya peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan wilayahnya.

“Harus ada koordinasi antara pusat dan daerah sebagai syarat utama dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam mencabut izin-izin yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat, apalagi masalah ini sudah menjadi atensi publik,”pintanya.

Sebelumnya, Nila Yani Hardiyanti beserta rombongan Komisi VII DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada 28 Mei – 1 Juni 2025. Dalam pertemuannya dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, salah satunya membahas persoalan eksploitasi di Raja Ampat.

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

4 September 2026 - 07:32 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar RDP, Telusuri Dugaan Kejanggalan Dana PIP SDN 2 Sokaan

21 Agustus 2026 - 16:03 WIB

DPR RI Minta Penataan PPPK Tak Mengabaikan Guru Madrasah Swasta

21 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Fotonya Mendadak Viral Jadi Cabup Gresik, H. Nadlir Akhirnya Buka Suara hingga Sebut Bupati Gus Yani

16 Juni 2026 - 02:34 WIB

Wisman Naik di Tengah Tekanan Global, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Sektor Domestik

5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Trending di Politik