Menu

Mode Gelap
Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak Kalah dari Thailand dan Vietnam, Nila Yani Kritik Keras Harga Tiket Maskapai Mahal dan Layanan Buruk Polisi Tutup Jalur Madakaripura Probolinggo Usai Insiden Jembatan Putus Wilmar Nabati Indonesia Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan 19.640 Kg Sembako untuk Masyarakat Gresik Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Joyfull Ramadhan dan Selasar Hangat, Kemenag Gresik Bagikan 720 Bingkisan

Pemerintahan

Regulasi Pertanahan Bakal Lebih Mudah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Rancangan yang Pro-Rakyat Kecil

badge-check


					Regulasi Pertanahan Bakal Lebih Mudah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Rancangan yang Pro-Rakyat Kecil Perbesar

Bagikan

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN ini bertujuan memperkuat kemampuan SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama rakyat kecil.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, mengatakan bahwa lima tahun ke depan kementerian akan fokus pada kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang tumpuannya dalam renstra agar lebih berpihak pada rakyat kecil, termasuk memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil yang akan mempermudah proses legalisasi tanah dan menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi di ATR/BPN juga diarahkan untuk mendukung program Presiden Prabowo, yaitu Asta Cita.

“Menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peraturan-peraturan yang ada saling mendukung dan menjadi harmonisasi. Juga agar aturan yang ada tidak multitafsir,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam forum ini, Iljas juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas regulasi untuk memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang.

“Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi capaian indeks reformasi hukum kementerian. “Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita kedepankan,” tambahnya.

Iljas menilai FGD ini menjadi ruang koordinasi bagi seluruh unit kerja. “Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,”pungkasnya.

FGD turut dihadiri Kepala Biro Hukum, Nugraha, serta menghadirkan narasumber seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Peserta terdiri dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN.

 

 

Reporter : Angga Purwancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggal 9 Besok Terakhir! BPPKAD Gresik Ajak Masyarakat Manfaatkan Bebas Denda dan Diskon PBB-P2

8 April 2026 - 10:59 WIB

Hari Autisme Sedunia 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif dan Ramah Anak

2 April 2026 - 18:33 WIB

Bantu Warga Jelang Lebaran, BKMS dan Tenant KEK JIIPE Sediakan 2.300 Paket Sembako Murah

12 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kinerja Jajaran BPN Bali Diapresiasi, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Bupati Lepas Kampanye Zakat BAZNAS Gresik, 50 Sopir Angkot Dapat Bantuan

11 Maret 2026 - 10:01 WIB

Trending di Pemerintahan