PROBOLINGGO, Inibaruberita.id – Sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangren tahun 2025 memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa (Kades) Karangren, Subandi, terlibat langsung dalam pengelolaan dan pembelanjaan dana program Ketahanan Pangan. Dugaan ini menguat setelah informasi dari internal BUMDes menyebutkan adanya kejanggalan, termasuk pengakuan ketua BUMDes sebelumnya yang menyatakan tidak pernah memegang dana meski program telah terlaksana di lapangan.
Hasil penelusuran sementara BrataPos menemukan adanya informasi berantai yang menyebut dana tidak berada di tangan pengurus BUMDes sebagaimana mestinya. Dalam struktur ideal, penyertaan modal dari Dana Desa (DD) seharusnya ditransfer langsung ke rekening BUMDes dan dikelola sepenuhnya oleh lembaga tersebut. Namun, adanya sumber internal yang mengaku tidak menerima aliran dana memicu pertanyaan publik mengenai siapa yang mengendalikan anggaran tersebut.
Ketika dimintai klarifikasi pada Sabtu (29/11), Kades Subandi dengan tegas menepis seluruh dugaan. Ia menyatakan bahwa mekanisme transfer dana tetap mengikuti ketentuan, dan pihak desa tidak memegang anggaran yang semestinya dikelola BUMDes. “Ketahanan pangan yang kelola BUMDes. Uang di-TF ke BUMDes,” ujar Subandi melalui pesan singkat.
Namun, pernyataan tersebut tidak serta-merta menjawab pertanyaan publik mengenai perbedaan informasi antara keterangan ketua BUMDes sebelumnya dengan klaim pemerintah desa. Ketidaksinkronan ini menjadi titik krusial yang kini menjadi perhatian warga dan pihak pendamping desa.
Isu lain yang menyeruak adalah adanya aduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan dana. Informasi yang dihimpun media menyebutkan Dumas tersebut sudah tercatat. Namun, Subandi membantah keras. “Untuk Dumas itu enggak benar. Kemarin dari TA survei ke lapangan,” tegasnya.
Dalam proses klarifikasi lebih lanjut, muncul pula kabar mengenai adanya “surat kuasa” penyerahan dana dari pengurus BUMDes kepada kepala desa. Dokumen ini beredar dalam lingkaran terbatas dan memicu spekulasi bahwa pengelolaan dana tidak sepenuhnya berada di tangan BUMDes. Ketika hal ini dikonfirmasi, Subandi tidak membenarkan maupun membantah keberadaan dokumen tersebut. Ia justru meminta agar sumber informasi dipaparkan secara jelas. “Tolong informasi itu diperjelas, Dumas dari siapa. Jangan menduga-duga. Di Karangren ini masalah Pilkades belum selesai, berbagai macam cara untuk menjatuhkan saya,” ungkapnya.
Kades Subandi menilai isu-isu yang muncul merupakan bagian dari dinamika politik lokal yang belum mereda pasca Pilkades. Menurutnya, tudingan yang beredar adalah upaya sistematis untuk mencoreng nama baiknya. Ia menyebut telah melaporkan sejumlah gerakan yang dianggap merugikan ke pihak Polres.
Di tengah silang informasi ini, masyarakat Karangren menunggu kejelasan alur dana penyertaan modal yang menjadi hak BUMDes. Ketidaksinkronan keterangan antar pihak, ditambah informasi mengenai dugaan dokumen internal seperti surat kuasa, menjadi catatan penting dalam mengurai persoalan.
Subandi menutup klarifikasinya dengan mengajak media menjaga kemitraan dan objektivitas. “Kita adalah mitra dalam membangun Probolinggo. Saya menghargai upaya klarifikasi demi informasi yang berimbang dan faktual,” ujarnya.







