Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus mengebut pengerjaan rehabilitasi sejumlah fasilitas sekolah yang rusak. Program perbaikan infrastruktur pendidikan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh sekolah yang direhabilitasi sudah dalam tahap pelaksanaan pengerjaan di lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi selama proses pengerjaan.
“Target finish bulan Desember. Harapannya semua dikerjakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hasilnya harus baik agar benar-benar dapat digunakan demi kemajuan peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik,” ujar Hariyanto, Jumat (02/10/2026).
Guna mempercepat pembenahan gedung sekolah, Pemkab Gresik menerapkan strategi kombinasi pembiayaan yang memadukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, serta dukungan Dana Revitalisasi (Revit) dari pemerintah pusat.
Sejumlah sekolah menengah pertama yang menjadi prioritas pengajuan dan penanganan rehabilitasi antara lain:
SMPN 8 Driyorejo
SMPN 28 Balongmojo Benjeng
SMPN 17 GKB Manyar
SMPN 11 Dukun
SMPN 12 Wringinanom
SMPN 26 Wringinanom
SMPN 16 Kedamean
Selain pengerjaan fisik skala besar, Hariyanto meminta pihak sekolah aktif menjaga sarana prasarananya,”anggaran BOS bisa dimanfaatkan secara berkala dalam melakukan pemeliharaan ringan agar fasilitas yang telah diperbaiki tidak cepat rusak kembali,”imbaunya.
Proses percepatan ini juga didukung oleh sinkronisasi pendataan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta pemenuhan tahapan bimbingan teknis sebagai syarat pencairan bantuan.
Secara bertahap, Pemkab Gresik menargetkan seluruh ruang kelas berkategori rusak berat dapat tertangani penuh pada tahun 2028 demi menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan representatif.
Langkah Pemkab Gresik dalam membenahi infrastruktur pendidikan mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan komitmen wakil rakyat untuk mengawal alokasi anggaran pembenahan sarana pendidikan.
Menurut Zaifudin, ketersediaan fasilitas belajar yang layak dan aman merupakan hak mendasar bagi setiap peserta didik di Kabupaten Gresik.
“Dukungan terhadap perbaikan infrastruktur sekolah menjadi bagian penting agar kegiatan pembelajaran tidak terganggu akibat kondisi sarana yang belum memadai,” tegas Zaifudin.
Reporter : Angga Purwancara







