Menu ✖

Mode Gelap
Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

Peristiwa

Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo–Situbondo Dua Jam, Audiensi dengan Polres Berakhir Damai

badge-check


					Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo–Situbondo Dua Jam, Audiensi dengan Polres Berakhir Damai Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Puluhan anggota Madura Sedarah (Madas) mendatangi Mapolres Probolinggo pada Rabu (28/10/2026). Kedatangan mereka diwarnai aksi pemblokiran jalur Pantura Probolinggo–Situbondo yang berlangsung sekitar dua jam.

Aksi tersebut dipicu tuntutan agar kepolisian memberikan kejelasan terkait dugaan penahanan dua anggota Madas dalam perkara rokok ilegal.

Dalam aksi itu, massa memarkirkan kendaraan di badan jalan hingga menghambat arus lalu lintas dari kedua arah. Sejumlah peserta aksi juga dilaporkan membakar ban di jalan sebagai bentuk protes.

Situasi tersebut sempat mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas di jalur utama Pantura. Massa kemudian meminta penjelasan langsung dari pihak kepolisian mengenai informasi yang beredar terkait dua orang yang disebut-sebut diamankan dalam kasus rokok ilegal.

Wakapolres Probolinggo, Kompol R. Ardhianto, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman komunikasi.

Menurutnya, setelah dilakukan audiensi antara pihak kepolisian dan perwakilan Madas, kedua belah pihak dapat saling memahami duduk persoalan yang terjadi.

“Persoalan ini berawal dari miskomunikasi. Setelah dilakukan audiensi, kedua belah pihak sudah saling memahami,” demikian penjelasan Wakapolres sebagaimana disampaikan dalam keterangan terkait aksi tersebut.

Ardhianto juga menjelaskan bahwa orang-orang yang diyakini telah ditangkap oleh massa ternyata dijemput oleh rekan-rekan mereka dari Madas.

Setelah memperoleh penjelasan dari kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Audiensi tersebut menjadi jalan penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan dalam aksi di Mapolres Probolinggo.

Meski aksi berakhir damai, pemblokiran jalur Pantura selama sekitar dua jam sempat menjadi perhatian karena jalur tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas masyarakat dan kendaraan antardaerah.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan klarifikasi informasi agar kesalahpahaman tidak berkembang menjadi aksi yang mengganggu ketertiban umum serta aktivitas pengguna jalan.

*Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

31 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Muchlis PKB Desak Evaluasi Puskesmas Sukapura Usai Tragedi Karhutla Bromo

19 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Diduga Ditawari Jasa Pengurusan Aduan Rp 30 Juta Oleh Ormas di Probolinggo , Pemilik RPH Pilih Pengacara

17 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pasien meninggal di RSUD Waluyo Jati Kraksaan disorot. Dewan Pengawas mengevaluasi dugaan jeda visite dokter selama 33 jam

30 September 2026 - 05:56 WIB

Pegawainya Viral di Medsos, Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik : Masalah Pribadi dan Kita Tarik dari Pelayanan

22 September 2026 - 17:17 WIB

Trending di Peristiwa