Menu ✖

Mode Gelap
Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI Sunday Clinic RS Petrokimia Gresik, Periksa Kesehatan Lebih Fleksibel di Akhir Pekan 25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data Pegawainya Viral di Medsos, Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik : Masalah Pribadi dan Kita Tarik dari Pelayanan

Pemerintahan

11 Desa yang Dijabat oleh PJ Kades Tunggu PAW, Ini Penjelasanya

badge-check


					11 Desa yang Dijabat oleh PJ Kades Tunggu PAW, Ini Penjelasanya Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Sebanyak 11 Desa Tidak memiliki kepala desa definitif dan saat ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala desa. Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Probolinggo akan berupaya melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan secara regulasi mengatur dalam satu periode atau 6 tahun dapat dilakukan pemilihan kepala desa sebanyak 3 kali.

“Nah kemudian di kita pada 2027, 2029, dan 2030 itu ada Pilkades. Artinya sudah genap tiga kali. Jika tahun depan 2025, akan dilaksanakan Pilkades maka jadi 4 kali. Ini sudah menyalahi regulasi yang ada,” jelasnya.

Ia menyebutkan jika pelaksanaan pilkades tidak boleh lebih dari tiga kali. Lantas Bagaimana dengan 11 Desa yang saat ini dijabat oleh Pj kades ? Rozi menyebutkan jika hal itu akan diupayakan pada pergantian antar waktu atau Paw.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mengupayakan jabatan kepala desa definitif dilakukan melalui PAW,” katanya.

11 desa yang saat ini tidak memiliki Kades definitif diantaranya, Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.

Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading; serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran; Desa Betek, Kecamatan Krucil; terakhir Desa Tegalwatu, Tiris; dan terakhir kepala Desa Boto, Lumbang. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oka Mahendra, dari Dapil Pesantren hingga Kursi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo

26 September 2026 - 09:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Nasib PPPK dan Persoalan Agraria dengan Anggota DPR RI

25 September 2026 - 15:00 WIB

25 Pejabat Resmi Digeser, Bupati Gresik Akhirnya Buka Suara Soal Mutasi Eselon II

25 September 2026 - 09:51 WIB

Perubahan Desil DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Probolinggo Dorong Transparansi Data

25 September 2026 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

Trending di Pemerintahan