Menu

Mode Gelap
Warga Semampir Desak Jalan Rusak Akibat Proyek KDMP Kraksaan Segera Diperbaiki, DPRD Minta Kontraktor Bertanggung Jawab Gressmall Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan HUT ke-81 RI Lewat Lomba Menghias Tumpeng Kepala Kemenhaj Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sururi sebagai Ketua DPD FK KBIHU Gresik  Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Pemerintahan

11 Desa yang Dijabat oleh PJ Kades Tunggu PAW, Ini Penjelasanya

badge-check


					11 Desa yang Dijabat oleh PJ Kades Tunggu PAW, Ini Penjelasanya Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Sebanyak 11 Desa Tidak memiliki kepala desa definitif dan saat ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala desa. Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Probolinggo akan berupaya melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan secara regulasi mengatur dalam satu periode atau 6 tahun dapat dilakukan pemilihan kepala desa sebanyak 3 kali.

“Nah kemudian di kita pada 2027, 2029, dan 2030 itu ada Pilkades. Artinya sudah genap tiga kali. Jika tahun depan 2025, akan dilaksanakan Pilkades maka jadi 4 kali. Ini sudah menyalahi regulasi yang ada,” jelasnya.

Ia menyebutkan jika pelaksanaan pilkades tidak boleh lebih dari tiga kali. Lantas Bagaimana dengan 11 Desa yang saat ini dijabat oleh Pj kades ? Rozi menyebutkan jika hal itu akan diupayakan pada pergantian antar waktu atau Paw.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mengupayakan jabatan kepala desa definitif dilakukan melalui PAW,” katanya.

11 desa yang saat ini tidak memiliki Kades definitif diantaranya, Desa Randuputih, Kecamatan Dringu; Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran; Desa Kerpangan, Kecamatan Leces; Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar.

Kemudian Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton; Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan; Desa Bulupandak, Kecamatan Gading; serta Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran; Desa Betek, Kecamatan Krucil; terakhir Desa Tegalwatu, Tiris; dan terakhir kepala Desa Boto, Lumbang. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo Rayakan HUT ke-79, Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Bersama

25 Juli 2026 - 03:46 WIB

LBH Justisia Arunakara Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Buka Penjelasan Soal Dugaan Insentif Pajak Rp560 Juta

20 Juli 2026 - 09:11 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

14 Juli 2026 - 18:12 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Angkat Isu Kekerasan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Lomba Film untuk Pelajar SMP

23 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Pemerintahan