Menu ✖

Mode Gelap
Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun Hadirkan The Next Wave of Batik, Gressmall Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya di Hari Sumpah Pemuda PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

Hukum

PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi

badge-check


					PT BEST Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu per Hari, Aris Ariyanto Siap Lapor Polisi Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk sebesar Rp250 ribu per hari yang beredar melalui pemberitaan media online mendapat bantahan dari pihak PT BEST. Aris Ariyanto menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penarikan uang sebagaimana yang dituduhkan.

Aris menyayangkan munculnya informasi tersebut karena dinilai dapat merusak reputasi dirinya sekaligus berdampak pada hubungan profesional dengan perusahaan.

Ia mempertanyakan dasar munculnya tudingan pungutan harian tersebut. Menurutnya, informasi yang menyebut adanya penarikan Rp250 ribu kepada sopir truk tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.

“Saya tidak pernah melakukan penarikan kepada sopir tersebut. Apalagi disebut Rp250 ribu per hari. Menurut saya, tuduhan itu tidak masuk akal,” ujar Aris.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatannya selama ini justru berkaitan dengan upaya membuka peluang kerja bagi warga sekitar, khususnya masyarakat Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Aris mengaku telah menyampaikan kepada perusahaan agar masyarakat setempat, terutama kalangan pemuda, mendapat kesempatan untuk bekerja.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga desa agar keberadaan aktivitas perusahaan juga dapat memberikan manfaat melalui kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.

Namun, munculnya tuduhan pungli tersebut membuat Aris merasa keberatan. Ia menilai namanya telah dikaitkan dengan persoalan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.

Atas pemberitaan dan tuduhan yang beredar, Aris menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum. Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah informasi serta keterangan saksi yang dinilai dapat mendukung upaya tersebut.

“Karena ini saya anggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik, saya akan melaporkan orang yang membuat tuduhan tersebut, apalagi sampai diberitakan di media,” tegasnya.

Aris berharap informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas. Ia juga meminta agar setiap tuduhan disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditulis, klarifikasi yang disampaikan Aris merupakan bantahan dari pihaknya. Keterangan pihak yang pertama kali menyampaikan dugaan pungutan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.

 

*Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo–Situbondo Dua Jam, Audiensi dengan Polres Berakhir Damai

29 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Diduga Tak Terima SPDP, WNA Asal Tiongkok Tempuh Praperadilan atas Penetapan Tersangka di PN Kraksaan

20 Oktober 2026 - 06:42 WIB

LBH Justisia Arunakara dan MADAS Probolinggo Dampingi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan secara Cuma-Cuma, Berakhir Damai

19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Muchlis PKB Desak Evaluasi Puskesmas Sukapura Usai Tragedi Karhutla Bromo

19 Oktober 2026 - 13:45 WIB

LBH Justisia Arunakara Indonesia Apresiasi Kemenag Probolinggo Ambil Sikap Tegas dan Profesional

17 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Trending di Hukum