PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk sebesar Rp250 ribu per hari yang beredar melalui pemberitaan media online mendapat bantahan dari pihak PT BEST. Aris Ariyanto menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penarikan uang sebagaimana yang dituduhkan.
Aris menyayangkan munculnya informasi tersebut karena dinilai dapat merusak reputasi dirinya sekaligus berdampak pada hubungan profesional dengan perusahaan.
Ia mempertanyakan dasar munculnya tudingan pungutan harian tersebut. Menurutnya, informasi yang menyebut adanya penarikan Rp250 ribu kepada sopir truk tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui.
“Saya tidak pernah melakukan penarikan kepada sopir tersebut. Apalagi disebut Rp250 ribu per hari. Menurut saya, tuduhan itu tidak masuk akal,” ujar Aris.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatannya selama ini justru berkaitan dengan upaya membuka peluang kerja bagi warga sekitar, khususnya masyarakat Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Aris mengaku telah menyampaikan kepada perusahaan agar masyarakat setempat, terutama kalangan pemuda, mendapat kesempatan untuk bekerja.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga desa agar keberadaan aktivitas perusahaan juga dapat memberikan manfaat melalui kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Namun, munculnya tuduhan pungli tersebut membuat Aris merasa keberatan. Ia menilai namanya telah dikaitkan dengan persoalan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.
Atas pemberitaan dan tuduhan yang beredar, Aris menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum. Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah informasi serta keterangan saksi yang dinilai dapat mendukung upaya tersebut.
“Karena ini saya anggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik, saya akan melaporkan orang yang membuat tuduhan tersebut, apalagi sampai diberitakan di media,” tegasnya.
Aris berharap informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih luas. Ia juga meminta agar setiap tuduhan disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi yang disampaikan Aris merupakan bantahan dari pihaknya. Keterangan pihak yang pertama kali menyampaikan dugaan pungutan tersebut masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.
*Tim Redaksi







