Menu ✖

Mode Gelap
Air PDAM Kembali Mengalir di Malasan Wetan, Warga Apresiasi Pengawalan Komisi II DPRD Probolinggo 7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Kriminal

Edarkan Uang Palsu di Probolinggo, Warga Lumajang Diamankan Polisi

badge-check


					Edarkan Uang Palsu di Probolinggo, Warga Lumajang Diamankan Polisi Perbesar

Probolinggo, inibaruberita.id – Nekad edarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Hanan (56), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, diamankan Polisi.

Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang adanya peredaran uang palsu di wilayahnya, pada Rabu (22/03/2023), tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Maron, Kabupaten setempat.

“Kanit reskrim beserta anggota lainnya melakukan pelacakan terhadap pelaku yang kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Maron sekitar pukul 15.30 WIB sore,” terangnya saat merilis pelaku di halaman Polsek Besuk, Rabu (29/03/2023).

Jumlah uang palsu yang berhasil diamankan sebesar Rp. 20.446.000 terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, dan dua ribu rupiah.

“Yang bersangkutan mencetak upal tersebut di rumahnya sendiri. Keterangan dari warga katanya digunakan untuk membeli rokok,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pelaku mengaku bahwa, dirinya hanya coba-coba mencetak dan menggandakan pecahan uang tersebut dengan mesin foto copy yang dimilikinya.

“Dua ribu saja saya tidak menggunakan uang palsu. Saya buat sendiri di rumah,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 36 ayat 3 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011, tentang peredaran uang palsu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Begal Nakes di Probolinggo Ternyata Rekayasa, Ini Motif Aslinya!

3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Diduga Serobot Hak Warga Miskin, LGS Jatim Siap Laporkan PT YTL Jawa Timur soal Penggunaan BBM Subsidi di Probolinggo

6 Desember 2025 - 23:43 WIB

Kasus ASN Lempar Botol di Dinas PUTR Gresik Kian Memanas, Pelaku dan Korban Saling Serang Pernyataan

15 November 2025 - 08:06 WIB

Korban Patah Hidung, ASN Perempuan Tuntut Keadilan atas Dugaan Penganiayaan di Kantor Dinas PUTR Gresik

12 November 2025 - 13:33 WIB

Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pornografi yang Menghebohkan Publik

5 Februari 2025 - 10:38 WIB

Trending di Kriminal