Menu ✖

Mode Gelap
7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah dari Rumah, Alfiana Firda Afnaini Salurkan Bak Sampah ke Lima Desa Kenalkan Dunia Parlemen Sejak Dini, TK Tunas Bangsa Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan Tuntas 100 Persen! LPJ LDNU Gresik Buktikan Sukses Besar Dakwah Aswaja Selama 5 Tahun

Pemerintahan

Banser Kraksaan Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

badge-check


					Banser Kraksaan Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Perbesar

Probolinggo, inibaruberita.id – Puluhan massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kraksaan Kabupaten Probolinggo mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Hallroom MWC-NU Kraksaan Kabupaten Probolinggo itu, Kepala Satuan Koordinator Rayon Banser Kraksaan, Ary Setiawan mengatakan, hal ini merupakan upaya kami untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Ia menilai masih belum ada tanda-tanda KPK menyeret pelaku lainnya, pasca dijatuhkannya vonis hukuman terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov.

“Kami menilai kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir), hingga saaat ini belum terdapat tanda – tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak,” jelasnya (13/10/2023).

Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana hibah pokir senilai Rp39,5 Miliar.

“Maka dari itu kami dari Banser NU Kraksaan melakukan konferensi pers ini sebagai wadah untuk menyampaikan pesan kepada KPK bahwa tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan kasus hukum baik itu Gubernur, wakil Gubernur dan siapa pun petinggi di Jawa Timur harus diperiksa dan punya posisi yang sama dalam menghadapi hukum. sehingga ada beberapa tuntutan dari kami yang Pertama, Mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain tersangka Sahat Tua Simanjuntak,” jelasnya.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk turut memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam kasus ini. “Mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD JATIM. Kedua, menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut. dan ketiga, menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah di provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari Korupsi,” Jelas pria yang karib disapa Ary tersebut. (tfq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

7 OPD Pemkab Probolinggo Transaksikan Rp691 Juta ke Satu Penyedia, Pengadaan Jadi Sorotan

5 November 2026 - 13:17 WIB

JKN Probolinggo Turun Drastis, Rendra Soroti Nasib Warga Miskin

5 November 2026 - 05:07 WIB

Golkar Probolinggo Perkuat Konsolidasi Hingga Akar Rumput Lewat Rakerda dan Pelantikan Massal Pengurus Kecamatan

2 November 2026 - 10:29 WIB

PUPR Probolinggo Tegaskan Tiga Proyek Infrastruktur Belum Dibayar 100 Persen, Tunggu Uji Teknis dan Laboratorium

30 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Reses Masa Persidangan I 2026, H. Muhammad Zubaidi Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan

29 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di Politik