Menu

Mode Gelap
Fotonya Mendadak Viral Jadi Cabup Gresik, H. Nadlir Akhirnya Buka Suara hingga Sebut Bupati Gus Yani Gressmall Waspadai Daya Beli Pengunjung di Tengah Kenaikan Harga BBM Dinas Pendidikan Gresik Raih Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Mutu JAKPRO Desak Audit Menyeluruh Dugaan Mark-Up Program MBG di Probolinggo Kawal Kasus Warga Miskin, LBH Justisia Arunakara Minta Kebijakan RS IHC Wonolangan Ringankan Biaya Pasien Wisman Naik di Tengah Tekanan Global, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Sektor Domestik

Pemerintahan

Banser Kraksaan Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

badge-check


					Banser Kraksaan Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Perbesar

Probolinggo, inibaruberita.id – Puluhan massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kraksaan Kabupaten Probolinggo mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Hallroom MWC-NU Kraksaan Kabupaten Probolinggo itu, Kepala Satuan Koordinator Rayon Banser Kraksaan, Ary Setiawan mengatakan, hal ini merupakan upaya kami untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Ia menilai masih belum ada tanda-tanda KPK menyeret pelaku lainnya, pasca dijatuhkannya vonis hukuman terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov.

“Kami menilai kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir), hingga saaat ini belum terdapat tanda – tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak,” jelasnya (13/10/2023).

Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana hibah pokir senilai Rp39,5 Miliar.

“Maka dari itu kami dari Banser NU Kraksaan melakukan konferensi pers ini sebagai wadah untuk menyampaikan pesan kepada KPK bahwa tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan kasus hukum baik itu Gubernur, wakil Gubernur dan siapa pun petinggi di Jawa Timur harus diperiksa dan punya posisi yang sama dalam menghadapi hukum. sehingga ada beberapa tuntutan dari kami yang Pertama, Mendesak KPK melakukan penyidikan lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait selain tersangka Sahat Tua Simanjuntak,” jelasnya.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk turut memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam kasus ini. “Mengingat dana hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah yang lebih banyak dari yang dikelola oleh DPRD JATIM. Kedua, menuntut KPK untuk kembali mendalami dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat besarnya kerugian negara yang telah disebabkan oleh kasus korupsi dana hibah tersebut. dan ketiga, menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah di provinsi Jawa Timur agar ke depan Jawa Timur dapat benar-benar menjadi daerah yang berintegritas dan bersih dari Korupsi,” Jelas pria yang karib disapa Ary tersebut. (tfq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fotonya Mendadak Viral Jadi Cabup Gresik, H. Nadlir Akhirnya Buka Suara hingga Sebut Bupati Gus Yani

16 Juni 2026 - 02:34 WIB

Wisman Naik di Tengah Tekanan Global, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Sektor Domestik

5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Viral Begal Nakes di Probolinggo Ternyata Rekayasa, Ini Motif Aslinya!

3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Cegah Jalur Ilegal, Disnaker Probolinggo Gandeng Petugas Sensus Ekonomi Edukasi Perlindungan PMI

3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Sinergi DPRD Gresik dan KWGe, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Desa

1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Trending di Politik