PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo blusukan ke Pasar Hewan Maron untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada sejumlah pedagang hewan, Sabtu (15/6/2024).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto bersama Petugas Teknis Kecamatan Maron dan petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Maron.
Dalam kesempatan tersebut, Niko bersama dengan petugas teknis dan petugas RPH Maron berkeliling ke Pasar Hewan Maron untuk melihat-lihat dari dekat kondisi ternak kurban yang dibawa oleh para pedagang ternak kurban.
Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ternak yang dijual untuk kurban Idul Adha 1445 Hijriyah dalam kondisi sehat.
“Selain itu, untuk memberikan informasi pada masyarakat sebaiknya dalam pelaksanaan kurban juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Niko mencontohkan harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan pada saat ternak sebelum disembelih. Misalkan dipotong di masjid atau di luar masjid itu harus izin dulu dan mendapatkan surat izin tempat pemotongan hewan sementara dari pemerintah.
“Hal ini dilakukan supaya kejadian penyakit hewan bisa terdeteksi sesegera mungkin kalau dibantu oleh partisipasi masyarakat,” jelasnya.







