PROBOLINGGO, inibaruberita.id – Anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Satreskrim Polres Probolinggo, mengamankan E, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan setelah diduga menjadi mafia pupuk.
Yang bersangkutan diamankan setelah didapati mengangkut pupuk jenis urea dan poska, pada Kamis Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, pengamanan bermula saat salah seorang warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, mencurigai sebuah mobil Kijang Inova warna hitam melaju lambat seperti mengangkut barang berat.
Karenanya, warga tersebut langsung membuntuti mobil dengan Nopol N 1604 MJ itu. Sesampai di Desa Bago Kidul, Kecamatan Besuk, mobil tersebut tiba-tiba saja berhenti.
Warga yang membututi seketika itu langsung melihat ke kaca mobil, dan melihat tumpukan pupuk di dalam mobil tersebut. Sekitar ada 6 kuintal yang diangkut, 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk poska.
Warga yang mencurigai itu langsung menanyakan tentang keberadaan pupuk tersebut. Hingga akhirnya dilaporkan dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Penyidik Tipidter pada Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang yang membawa pupuk setelah mendapat laporan dari masyarakat di Kecamatan Besuk.
“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” paparnya. (dyn/fiq)







