PROBOLINGGO, inibaruberita.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri Polres Probolinggo bersama Forkopimda musnahkan barang bukti minuman keras (Miras) dan kenalpot brong di Alun – alun Kota Kraksaan, Senin (17/4/2023).
Miras dan kenalpot brong tersebut merupakan pemicu awal terjadinya perbuatan kriminal di masyarakat. Total barang yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan selama Ops Pekat Semeru 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diantaranya 1.610 botol miras, dan 120 knalpot brong.
Pemusnahan barang hasil pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dengan didampimgi Forkopimda Probolinggo. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud tranparansi kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah dari kami untuk mencegah adanya tindak pidana dimasyarakat seperti miras serta mencegah gangguan kamtibmas diantaranya kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebutkan miras merupakan salah satu faktor pemicu adanya tindak pidana pencurian, kekerasan maupun asusila. Selain itu, knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Kami juga akan melakukan pendekatan baik secera preemtif, preventiv dan penegakan hukum,” ucap Kapolres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual atau bermain petasan sebab membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain. (dyn/fiq)







