Menu

Mode Gelap
Hampir Tiga Tahun Menanti Akta Tanah, Warga Banyuanyar Tengah Minta Kepastian Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Honor Paskibraka Masih Menggantung DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9 Piala Golkar Cup di Desa Batur Gading Semarak, Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Hadir Bersama Ketua AMPG

Pemerintahan

SILPA Tinggi dan BTT Hampir Habis, Pemkab Probolinggo Berjanji Benahi Pengelolaan APBD

badge-check


					SILPA Tinggi dan BTT Hampir Habis, Pemkab Probolinggo Berjanji Benahi Pengelolaan APBD Perbesar

PROBOLINGGO, IniBaruBerita.id — Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengakui masih ada sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah yang perlu dibenahi. Hal itu terungkap dalam jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Salah satu sorotan DPRD adalah tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Pemerintah menyebut SILPA tidak semata-mata muncul karena penghematan belanja, tetapi juga dipengaruhi pelampauan pendapatan, sisa kontrak pengadaan barang dan jasa, efisiensi belanja, hingga program yang pelaksanaannya ditunda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan anggaran berikutnya.

“Penatausahaan belanja akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan,” kata Ugas dalam jawaban eksekutif Pemkab Probolinggo, Rabu (2/9/2026).

Tingginya SILPA menjadi penting karena pada satu sisi pemerintah daerah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan, tetapi pada sisi lain masih terdapat anggaran yang tidak terserap atau belum dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah menargetkan pengelolaan anggaran ke depan lebih baik sehingga SILPA dapat ditekan. Namun, pemerintah belum merinci besaran SILPA yang dinilai ideal maupun langkah terukur untuk memastikan penyebab berulangnya sisa anggaran dapat dikurangi.

Di sisi pendapatan, pemerintah juga masih mengandalkan peningkatan kepatuhan wajib pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain pemutakhiran data wajib pajak secara berkala, perluasan sosialisasi, perbaikan layanan perpajakan, serta penguatan pembayaran pajak secara digital melalui mobile banking dan internet banking.

Selain itu, kinerja badan layanan umum daerah (BLUD) dan sumber-sumber PAD lainnya akan dioptimalkan.

Ugas mengatakan peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penambahan objek pajak, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memperbaiki sistem pemungutan dan pelayanan.

“Peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan dengan memperluas sosialisasi serta memperbaiki kualitas layanan perpajakan daerah,” ujarnya.

Strategi tersebut menunjukkan pemerintah masih melihat ruang peningkatan penerimaan dari sumber yang sudah ada. Tantangannya adalah memastikan digitalisasi pembayaran dan pemutakhiran data benar-benar menghasilkan tambahan penerimaan, bukan sekadar perubahan mekanisme administrasi.

Persoalan lain muncul pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Hingga 27 Agustus 2026, realisasi BTT Kabupaten Probolinggo telah mencapai Rp10,41 miliar atau 94,66 persen.

Tingginya realisasi tersebut membuat ruang fiskal untuk menghadapi kejadian darurat dan kebutuhan mendesak menjadi semakin terbatas. Pemerintah karena itu menyiapkan tambahan BTT dalam perubahan anggaran.

“Realisasi BTT sampai 27 Agustus 2026 mencapai Rp10.412.689.603,75 atau sekitar 94,66 persen,” kata Ugas.

Menurut dia, tambahan BTT juga diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat, kebutuhan mendesak, dan kejadian yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Perhitungan tersebut turut mempertimbangkan kebutuhan pengembalian kelebihan penerimaan tahun sebelumnya serta pengembalian SILPA yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan provinsi.

Besarnya serapan BTT sebelum tahun anggaran berakhir menjadi salah satu titik yang perlu dicermati dalam perubahan APBD. Pemerintah harus memastikan penambahan anggaran tidak sekadar memperbesar ruang belanja, tetapi tetap memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada sisi belanja pembangunan, tambahan anggaran infrastruktur diarahkan terutama untuk jalan dan jembatan. Pemerintah menyebut pembangunan akan diprioritaskan pada kawasan sentra produksi pertanian, jalur distribusi hasil pertanian, kawasan ekonomi masyarakat, serta wilayah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada perbaikan fisik, tetapi berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, pemerataan, skala prioritas dan kualitas pekerjaan,” ujar Ugas.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan kualitas pekerjaan sebagai persoalan yang harus diperhatikan selain jumlah proyek. Sinkronisasi antarperangkat daerah juga disebut akan digunakan dalam menentukan lokasi pembangunan.

Dalam perubahan APBD, pemerintah juga menempatkan pengurangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas. Anggaran diarahkan untuk sejumlah program sosial, antara lain insentif guru sekolah swasta, rintisan beasiswa, pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pasar murah.

Pemerintah berharap program tersebut memberikan dampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Namun, efektivitas program pengentasan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disalurkan. Ketepatan sasaran dan kemampuan program meningkatkan pendapatan serta mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat menjadi ukuran yang juga menentukan.

Di sektor pariwisata, pemerintah menegaskan pengembangan Seven Lakes tidak berhenti pada penyelenggaraan kegiatan wisata. Konsep tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekosistem wisata berkelanjutan yang menghubungkan Bromo, Bentar, dan Bermi.

Setelah pelaksanaan kegiatan, pengembangan tujuh danau akan diarahkan pada peningkatan atraksi, aksesibilitas, amenitas, promosi, serta penguatan pengelolaan oleh pemerintah desa, BUMDes, dan kelompok sadar wisata.

“Keterbatasan fiskal daerah membuat pengembangan pariwisata perlu dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, biro perjalanan dan media,” kata Ugas.

Pemkab Probolinggo juga telah menyusun pola perjalanan wisata 3B Bermi sebagai panduan bagi biro perjalanan untuk membuat paket wisata yang menghubungkan sejumlah destinasi.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap wisatawan tidak hanya datang ke satu objek, tetapi bergerak ke beberapa destinasi sehingga manfaat ekonomi dapat menyebar.

Pengalaman penyelenggaraan Seven Lakes akan dijadikan bahan evaluasi untuk pengembangan kegiatan wisata berikutnya, termasuk Seven Beach.

Pada akhirnya, perubahan APBD 2026 tidak hanya menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Jawaban pemerintah menunjukkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah: meningkatkan PAD, menekan SILPA, menjaga ruang fiskal untuk kebutuhan darurat, memastikan kualitas infrastruktur, serta membuktikan bahwa belanja sosial dan pariwisata menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Probolinggo Setujui P-APBD 2026, Efisiensi Anggaran dan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

10 September 2026 - 04:19 WIB

RDP DPRD Probolinggo Soroti Dampak Jalur Alternatif Selama Renovasi Jembatan Curah Bubur

9 September 2026 - 13:45 WIB

Data Desil Berubah, Gus Haris Soroti Ketidaktepatan Data: Anggota DPR Desil 2, Nenek Sepuh Desil 9

9 September 2026 - 13:38 WIB

Jembatan Curah Bubur Ditutup Total, DPRD Probolinggo Soroti Keselamatan Warga di Jalur Alternatif

3 September 2026 - 03:05 WIB

Komisi II DPRD Probolinggo Turun ke Gudang Tembakau, Kawal Harga dan Serapan Hasil Panen Petani

1 September 2026 - 13:20 WIB

Trending di Pemerintahan