Gresik, inibaruberita.id- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan studi banding ke Dinas PM-PTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Studi banding ini bertujuan untuk belajar tentang penerapan regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Selain Dinas PM-PTSP Gresik, studi banding ini juga diikuti Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (CKPKP) Pemkab Gresik. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PM-PTSP, Agung Endro Dwi Setyo Utomo dan Kepala Dinas CKPKP, Ida Lailatusa’diyah.
Tidak ketinggalan sejumlah pejabat dan staf teknis layanan PBG dan SLF juga ikut. Kegiatan diawali dengan mendatangi kantor Dinas PM-PTSP Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Selanjutnya, rombongan melakukan peninjauan lapangan ke area KEK Kendal di Kecamatan Kaliwungu, Jumat (17/11).
Kepala Dinas PM-PTSP Pemkab Gresik, Agung Endro menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP Kendal yang bersedia membagikan ilmu, ide, dan gagasan serta tips kepada Pemkab Gresik agar bisa mengimplementasikan kebijakan PBG dan SLF di KEK JIIPE. Diakui Agung, ada sejumlah program yang selama ini belum optimal dikerjakan oleh Pemkab Gresik sehingga potensi pendapatan dari sektor retribusi PBG dan SLF di area KEK belum bisa tergarap maksimal.
“Kami cukup kagum, KEK Kendal dengan luas area 1.000 hektar dengan jumlah tenant 95 usaha sudah melakukan kewajibannya mematuhi perizinan PBG dan SLF dan memberikan pendapatan kepada daerah. Menurut kami ini sebuah terobosan yang harus diadopsi dimana pelaku usaha dan operator KEK memiliki komitmen bersama untuk ikut serta membangun daerah,” kata Agung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Senin, (20/11).
Namun, yang tidak kalah menggembirakan, lanjut Agung, 95 pelaku usaha yang berdiri di area KEK Kendal ini mendapatkan layanan serta difasilitasi secara maksimal oleh administrator KEK Kendal. Hal inilah yang menurut Agung belum terlihat di KEK Gresik. Bahkan, dengan tercantumnya Bupati Gresik dalam struktur KEK Gresik itu tidak memberikan hasil yang optimal bagi daerah akibat minimnya koordinasi KEK.
“KEK Gresik terbilang sedikit lebih lambat dibandingkan KEK Kendal karena kurangnya koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk pihak administrator,” tuturnya.
Di akhir studi banding, Agung mengungkapkan rasa optimis jika kedepan KEK Gresik bisa lebih progresif dan memberikan manfaat besar kepada daerah. Tidak hanya tentang tersedianya lapangan pekerjaan saja, lebih dari itu Agung berharap KEK Gresik memberikan kontribusi secara langsung terhadap pendapatan daerah.
“Saat ini baru ada 1 tenant usaha dari 21 tenant di KEK yang sudah melakukan kewajibannya mematuhi perizinan PBG dan SLF yang memberikan pendapatan kepada daerah. Bahkan, sejumlah tenant lain juga ingin mengurus kewajibannya tapi belum direspon oleh pihak KEK sehingga ini menghambat pendapatan bagi daerah,”jelasnya.
Tak lupa, Mantan Camat Gresik ini juga menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan karpet merah serta kemudahan berusaha bagi seluruh investor yang datang ke Gresik.
“Hasil dari kunjungan ke KEK Kendal ini akan kami laporkan ke pak bupati dan segera kami tindaklanjuti dengan administrator KEK. Jika dirasa nantinya ada hambatan, tentu kami akan meminta petunjuk kepada pemerintah di pusat,” pungkasnya. (ang/tfq)







