Program PIP Jalur Aspirasi DPR RI H. Muhammad Nur Purnamasidi, Komisi X Dari Partai Golkar Disambut Baik Masyarakat
LUMAJANG, IniBaruBerita.id – Program Indonesia Pintar ( PIP ) dari pemerintah pusat disambut baik oleh masyarakat Indonesia, hal tersebut dirasakan oleh H. Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota DPR RI dari komisi X partai Golkar, Dapil Jawa Timur IV Lumajang – Jember.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk mengikuti program PIP terlihat dari banyaknya warga yang ingin mendaftar pada program tersebut melalui jalur khusus aspirasi.
“Tahun 2024 dari kuota 68.000 serapannya 150 persen. karena masih ada yang belum dapat, saya cari tambahan yang masih tersisa dan Alhamdulillah dapat dari kementerian, sehingga saya bisa salurkan lebih dari 80.000 meskipun masih banyak yang belum dapat, ” ucap H. Muhammad Nur Purnamasidi Anggota DPR RI dari komisi X partai Golkar.
Melalui program PIP dan KIP yang terus dikawal lewat jalur aspirasi, diharapkan bisa menekan angka putus sekolah di Kabupaten Lumajang. Jika banyak anak-anak Lumajang sekolah hingga kuliah, maka tentunya akan meningkatkan Indek Pembangunan Manusia Kabupaten Lumajang.
Dengan banyaknya minat masyarakat untuk mengikuti program PIP melalui jalur aspirasi. anggota DPR RI H Muhammad Nur Purnamasidi di tahun 2025 mendatang, akan berupaya untuk melakukan penambahan kuota.
” Tahun depan kita akan mulai bulan februari tahun 2025, angkanya masih tetap 68.000 mudah mudahan ada optimalisasi anggaran di bulan Maret dan kita berharap bisa menyalurkan 100.000 dan itu pun jika ditambahkan menjadi 100.000 akan masih kurang juga, ” sambung H. Muhammad Nur Purnamasidi.
Meskipun demikian, H. Muhammad Nur Purnamasidi yang akrab disapa Bang Pur menambahkan, jika pada tahun 2020 hingga tahun 2022 program PIP melalui jalur aspirasi mendapat kendala dalam penyalurannya. Karena ada beberapa kepala sekolah yang enggan menerima bantuan PIP dari jalur aspirasi.

Seharusnya, kepada sekolah bisa berkoordinasi dengan timnya, semisal ada beberapa siswanya tidak menerima PIP dari jalur reguler, maka bisa diperjuangkan lewat PIP aspirasi.
“Kadang ada kepala sekolah yang enggan menerima PIP dari jalur aspirasi. Mereka menganggap bahwa itu bantuan partai, padahal itu adalah bantuan dari pemerintah lewat aspirasi anggota DPR RI,” pungkas Bang Pur. ( Ard )







